Musyawarah Kubro di Lirboyo; Rais Aam dan Ketum PBNU Harus Segera Berdamai, Jika Tidak Akan Ada MLB

Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri (Jubir Musyawarah Kubro)
Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri (Darman/Metara)

Metaranews.co, Kota Kediri – Sebanyak 601 pengurus Nahdlatul Ulama se-Indonesia mengikuti Forum Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Minggu (21/12/2025).

Juru Bicara Forum Musyawarah Kubro, KH Oing Abdul Muid mengatakan, dalam forum ini para pengurus NU dari tingkat pusat hingga cabang meminta pihak-pihak yang berkonflik untuk segera berdamai. Jika tetap berkonflik para pengurus yang dipunggawai Musytasar PBNU itu akan menggelar Muktamar Luar Biasa (MLB) di tahun 2026.

Bacaan Lainnya

“Musyawarah diikuti oleh 601 peserta secara langsung dan 546 peserta secara daring, yang merepresentasikan 308 PWNU dan PCNU,” ujar KH Oing Abdul Muid kepada jurnalis, Minggu (21/12/2025).

Pria yang akrab disapa Gus Muid itu juga mengatakan musyawarah ini dihadiri oleh jajaran Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, diantaranya: KH. Anwar Manshur, KH. Nurul Huda Djazuli, KH. Ma’ruf Amin, KH. Said Aqil Sirodj, KH. Muhammad Nuh Addawami, dan KH. Zaki Mubarok; serta jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, pimpinan lembaga dan badan otonom tingkat pusat, para pengasuh pondok pesantren, serta perwakilan PWNU dan PCNU dari seluruh Indonesia.

“Forum Musyawarah Kubro menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas semakin meruncingnya konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beserta dinamika yang menyertainya,” ujarnya.

Gus Muid juga menyebut ada 4 poin hasil dari musyawarah hari ini,  berikut masing-masing poin;

Pertama, musyawarah Kubro memandang bahwa konflik internal PBNU yang berkepanjangan telah meruntuhkan marwah dan wibawa Jam’iyyah Nahdlatul Ulama, serta secara nyata menggerus kepercayaan umat dan publik terhadap NU.

Kedua, demi menjaga keutuhan Jam’iyyah dan mengembalikan kehormatan Nahdlatul Ulama, Musyawarah Kubro meminta kepada Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU untuk melakukan ishlah secara sungguh-sungguh, paling lambat dalam waktu 3 kali 24 jam, terhitung sejak Ahad, 21 Desember 2025 pukul 12.00 WIB.

Ketiga, apabila ishlah tidak dapat dilaksanakan, Musyawarah Kubro meminta kepada kedua pihak untuk menyerahkan kewenangan dan kepercayaan kepada Mustasyar PBNU guna menyelenggarakan Muktamar Nahdlatul Ulama Tahun 2026, dalam waktu 1 kali 24 jam setelah berakhirnya tenggat waktu ishlah.

Keempat, apabila kewenangan tersebut juga tidak diserahkan kepada Mustasyar, maka Musyawarah Kubro bersepakat untuk menyelenggarakan Muktamar Luar Biasa (MLB) melalui penggalangan dukungan 50 persen tambah 1 PWNU dan PCNU, yang diselenggarakan selambat-lambatnya sebelum keberangkatan kloter pertama jamaah haji tahun 2026. Kepanitiaan MLB disusun oleh dan dari unsur PWNU dan PCNU, dengan melibatkan unsur internal NU yang dipandang perlu.

“Masing-masing poin disetujui dengan tujuan keutuhan jamiyah Nahdlatul Ulama,” tukasnya.

Pos terkait