Operasi Sikat Semeru, Polres Mojokerto Tangkap 30 Tersangka

metaranews.co
Polres Mojokerto merilis hasil Operasi Sikat Semeru 2022.

Metaranews.co, Mojokerto – Operasi Sikat Semeru 2022 yang digelar Polres Mojokerto selama 12 hari, mulai tanggal 19-30 September 2022, berhasil mengungkap 30 kasus.

Kapolres Mojokerto Apip menjelaskan bahwa sasaran prioritas adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme dan kepemilikan senjata api.

Bacaan Lainnya

“Sebanyak 17 kasus curat, satu kasus curas, lima kasus curanmor, pencurian 4 kasus, premanisme 2 kasus, satu premanisme dan satu orang penyalahgunaan senjata api (senpi),” ucap Apip.

Dari 17 kasus pencurian tersebut yang paling menonjol di antaranya pencurian dengan pemberatan. Apip mengatakan, beberapa pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang telah lama dicari Polres Mojokerto dan merupakan residivis.

“Jadi total tersangka yang berhasil diamankan dalam Operasi Sikat Semeru 2022 ini sebanyak 30 orang. Beberapa pelaku ada yang residivis dalam kasus curanmor dan curat khususnya membobol rumah kost dan rumah kosong yang ditinggal penghuninya,” katanya.

Menurutnya, dalam membobol rumah, sasaran para pelaku  adalah uang, handphone serta barang berharga lainnya. Sementara itu, untuk terduga pelaku curanmor, mereka menyasar sepeda motor yang ditinggal pemiliknya di area persawahan.

“Tak hanya itu, Apip juga menjelaskan, telah berhasil mengamankam pelaku curat mobil dengan modus operandi merusak kunci mobil dengan kunci T dengan sasaran kendaraan yang dipakir saat salat Jumat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *