Pembobol ATM Dibekuk Polres Ponorogo Tengah Malam, Pelaku Nonton Tutorial Youtube

Metaranews.co
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur merilis pembobol ATM BRI awal Agustus lalu.

Metaranews.co, Ponorogo- Aksi nekat S (41) warga Desa Kunti, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo harus dibayar masuk sel. Ia dijeblos ke Polres Ponorogo setelah terpergok satpam karena sedang berusaha membobol mesin ATM Bank BRI unit Badegan.

Kejadian ini bermula ketika pada Sabtu (6/8) lalu, S datang ke lokasi BRI unit Badegan, Ponorogo. Ia membawa peralatan lengkap untuk membobol ATM tersebut. Seperti, linggis, cat semprot, tabung gas elpiji melon, serta alat las.

Bacaan Lainnya

‘’Menurut pengakuan pelaku, seluruh peranti itu dia siapkan usai mempelajari video tutorial membobol mesin ATM dari YouTube,’’ kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo kemarin (18/8/2022).

Pelaku dipergoki satpam dari layar monitor. Dikarenakan, CCTV ATM tiba-tiba menghitam dan buram pada pukul 01.00 WIB. Ternyata, pelaku memulai aksinya dengan mematikan lampu ruang ATM. Kemudian menutup closed-circuit television (CCTV) di ruang ATM dengan menyemprotkan cat.

Namun apesnya, aksi pelaku diketahui petugas Satpam saat memantau layar monitor kamera pengintai, tiba-tiba CCTV di ruang ATM hanya menampilkan gambar gelap.

‘’Satpam juga mendengar ada bunyi cat yang disemprotkan,’’ jelas Catur.

Pelaku mencoba melarikan diri dan meninggalkan peranti lengkap di sepeda motornya. Satpam kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat.

‘’Kami amankan dan pelaku mengakui telah melakukan percobaan curat (pencurian dengan pemberatan) di lokasi,’’tambah Catur.

Di hadapan Polisi, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran terjerat utang. Akibat ulah tangan panjangnya, pelaku dijerat pasal 363 Ayat (1) Ke 5e KUHP Jo pasal 53 KUHP.

“Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *