Metaranews.co, Kota Kediri – Dinas Sosial Kota Kediri menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Elektronik (DTSEN), sebagai upaya memperkuat akurasi dan validitas data sosial ekonomi masyarakat.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kebijakan kesejahteraan sosial berbasis data yang faktual dan tepat sasaran.
Bimtek dilaksanakan pada Rabu (28/1/2026) di salah satu hotel di Kota Kediri, dan diikuti oleh pekerja serta relawan sosial.
Peserta terdiri atas anggota Tim Reaksi Cepat (TRC), TAGANA, Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS), Kemsos, serta pegawai Dinas Sosial Kota Kediri.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttaqin menegaskan, pembaruan DTSEN memiliki peran krusial dalam mendukung pengambilan kebijakan yang akurat dan berbasis kondisi riil masyarakat.
“DTSEN adalah alat yang sangat penting untuk mendokumentasikan kondisi sosial ekonomi masyarakat, baik itu mengenai alamat, anggota keluarga, maupun kondisi ekonomi mereka,” ujarnya.
Namun, Imam mengakui masih terdapat laporan yang menunjukkan ketidaksesuaian antara data DTSEN dengan kondisi di lapangan.
Oleh karena itu, pada 2026 ini Dinas Sosial Kota Kediri berkomitmen melakukan verifikasi dan validasi data secara mandiri.
Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri, yang memberikan pemaparan teknis terkait pembaruan dan validasi data DTSEN.
Materi difokuskan pada metode pengumpulan, verifikasi, serta pembaruan data agar benar-benar mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara faktual.
“Pada pertemuan ini, kami ingin memastikan bahwa data yang ada dalam DTSEN benar-benar mewakili kondisi masyarakat yang sesungguhnya, terutama di wilayah-wilayah yang menjadi fokus kami, seperti Desil 1 dan 2,” jelasnya.
Imam mengimbau seluruh peserta Bimtek agar mencermati setiap materi yang disampaikan narasumber, serta aktif bertanya apabila menemui kendala atau hal yang belum dipahami.
Ia berharap relawan dan pekerja sosial semakin efektif saat terjun ke lapangan, khususnya dalam proses verifikasi dan validasi data kesejahteraan sosial. (ADV)






