Metaranews.co, Kota Kediri – Laga home Persik Kediri vs Madura United dalam laga lanjutan Liga 1 musim 2022-2023 di Stadion Brawijaya pada Selasa (24/1/2023) mendatang dipastikan tanpa penonton.
Ketua LOC Persik Kediri, Randy Nindito mengatakan, pertandingan tanpa penonton itu mengacu pada asesmen kepolisian yang menyatakan Stadion Brawijaya belum memenuhi standar.
Seperti ketentuan tempat duduk single sheet, penguatan pagar penonton, dan CCTV bagian barat stadion.
“Dari sekian jumlah 12 ribu data kapasitas (stadion) yang ada, belum ada acuan jelas kapasitas penonton. Kemudian (catatannya) penguatan pagar juga pemasangan CCTV tribun barat sementara ini,” kata Randy saat dikonfirmasi Metaranews.co, Sabtu (21/1/2023).
Randy menyebut beberapa kekurangan atas Stadion Brawijaya tersebut bakal dipenuhi seiring berjalannya waktu.
Misalnya kursi single sheet, kata Randy, seharusnya dilengkapi oleh pemilik stadion dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri.
Pihak Persik Kediri, disebut Randy, tidak bisa melakukan perbaikan karena hanya selaku pihak penyewa Stadion Brawijaya.
Oleh karenanya, Persik Kediri mengharapkan dukungan dari Pemkot Kediri terkait perbaikan Stadion Brawijaya yang selama ini menjadi kandang Macan Putih.
Sementara dalam waktu dekat, lanjut Randy, pihaknya akan melakukan pengecatan batas kursi tribun untuk mengetahui lebih detail kapasitas stadion.
“Kita akan mensiasati seperti Madura United lakukan, dengan cat nomor di tribun,” jelasnya.
Untuk diketahui, kick off Persik Kediri vs Madura United di Stadion Brawijaya pada Selasa (24/1/2023) mendatang akan dimulai pukul 15.30 WIB.
“Pertandingan tetap diselenggarakan di Stadion Brawijaya, tapi tanpa penonton sesuai hasil rekomendasi kepolisian,” papar Randy.
Adapun dari hasil asistensi sesuai Perkap 10/2022, banyak hal yang harus dibenahi di Stadion Brawijaya Kediri.
“Kondisi riil di lapangan infrastruktur prasarana dan saranan masih perlu dilakukan perbaikan dan dilengkapi, sehingga peristiwa di Stadion Kanjuruhan agar tidak terulang kembali,” beber Kasubdit Audit Dit Pam Pam Obvit Polda Jatim, AKBP Minarti.