Polisi Korban Polwan Bakar Suami di Mojokerto Akhirnya Meninggal Dunia

Polwan Bakar Suami di Mojokerto
ilustrasi kasus Polwan bakar suaminya di Mojokerto (freepik)

Metaranews.co, News – Briptu RDW (27) yang menjadi korban dalam kasus Polwan bakar suami di Mojokerto akhirnya menghembuskan napas terakhir saat dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri, menyatakan Briptu RDW meninggal pada Ahad siang (9/6/2024) sekitar pukul 12.55 WIB.

Bacaan Lainnya

Kabar itu mendadak karena sebelumnya Daniel menyatakan Briptu RDW masih dalam kondisi sadar dan mendapatkan perawatan insentif.

“Iya, korban meninggal dunia,” ujar Danie

Briptu RDW mendapatkan perawatan di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo selama sekitar 24 jam.

Adapun peristiwa pembakaran itu terjadi di kediaman pasangan tersebut di Asrama Polisi Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu siang (8/6/2024).

RDW diketahui merupakan anggota Polres Jombang sedangkan Bruptu FN yang menjadi terdugap pelaku pembakaran bertugas di Polres Mojokerto Kota.

Akibat peristiwa pembakaran itu, RDW disebut mengalami luka bakar hingga 90 persen dan mendapatkan perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU).

Lebih lanjut, jenazah RDW telah dibawa ke rumah duka di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, untuk dimakamkan.

“Akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang, sesuai asalnya,” katanya.

Sebagai informasi, Briptu FN tega membakar suaminya usai cekcok diduga lantaran masalah keuangan. Hal itu terjadi setelah FN mengecek saldo rekening RDW di ATM pada Sabtu siang kemarin.

FN emosi karena gaji ke-13 RDW yang baru masuk di rekening berkurang. Gaji yang semula Rp2,8 juta berkurang menjadi Rp 800 ribu.

FN pun sempat menghubungi RDW dan menanyakan pengguaan uang tersebut. Tak puas dengan jawaban melalui sambungan telepon, FN lantas menyuruhnya pulang ke rumah.

FN juga disebut sempat merencanakan penganiayaan terhadap RDW dengan membeli bensin eceran. Melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp, FNsempat mengancam akan membakar ketiga anak mereka jika RDW tak pulang.

Setelah itu, FN sempat menyuruh asisten rumah tangganya untuk mengajak ketiga anaknya bermain di luar. Setelah RDW pulang dan berganti baju, keduanya terlibat perang mulut.

FN sempat memborgol tangan kiri Rian dan mengaitkannya dengan tangga di garasi rumah itu. Dia pun langsung menyiram tubuh RDW dengan bensin lantas menyulut tisu yang berada di tangan kanannya dengan korek api.

Api seketika menyulut tubuh RDW yang kemudian berteriak minta tolong. Ia sempat ditolong oleh anggota polisi lainnya yang juga tinggal di asrama polisi itu, Bripka Alvian Agya Permana.

Alvian memadamkan api di tubuh Rian serta langsung memanggil ambulans untuk membawa rekannya itu ke RSUD dr Wahidin Sudirohusodo.

Pasca kejadian tersebut, FN diperiksa penyidik Polres Mojokerto Kota yang dibantu penyidik dari Polda Jawa Timur. Berkas perkara dan tersangka kasus Polwan bakar suami ini pun dilimpahkan ke Polda Jatim.

Pos terkait