Sukses Ungkap Kasus Perampokan Rumdin Walkot, Ratusan Massa Geruduk Lalu Beri Penghargaan ke Polresta Blitar

Blitar
Caption: Kapolres Blitar Kota AKBP Argowoyo menerima karangan bunga dari salah satu massa aksi, Senin (6/2/2023).

Metaranews.co, Kota Blitar – Ratusan massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Blitar Raya (FMBR) mendatangi Mapolres Blitar Kota atau Polresta Blitar, Senin (6/2/2023).

Kedatangan mereka untuk memberikan apresiasi kepada Polresta Blitar, karena berhasil mengungkap tuntas kasus perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

Bacaan Lainnya

Selain itu, massa juga menuntut penegakan hukum yang kasusnya mandek, dan tidak hanya memihak pada kalangan ‘atas’ saja.

Pantauan di lokasi, massa datang ke Mapolres Blitar Kota sekitar pukul 12.10 WIB. Beberapa banner berukuran besar berisikan tuntutan dan apresiasi kepada polisi turut dibawa massa.

“Kami datang kesini dengan dua agenda. Pertama kami berikan apresiasi kepada Polres Blitar bersama Polda Jatim, karena telah mengungkap kasus perampokan di Rumah Wali Kota Blitar,” ujar Ketua FMBR, Trianto, Senin (6/2/2023).

Trianto melanjutkan, agenda yang kedua yakni menuntut polisi bisa menyelesaikan masalah hukum yang buntu. Termasuk di antaranya surat palsu KPK yang sempat menghebohkan masyarakat Blitar.

“Kami yakin kepolisian bisa menyelesaikan permasalahan hukum yang masih buntu. Terus kami juga akan mengawal terus perkembangan kasus perampokan di Rumdin, dan diduga melibatkan aktor intelektual,” tuturnya.

Tidak hanya itu, massa juga meminta agar kepolisian bisa menyelesaikan seluruh kasus hukum tanpa pandang bulu.

Menurut Trianto, masyarakat ingin semua kasus bisa diselesaikan, tidak hanya kasus yang menyangkut pejabat saja, tetapi juga kasus pada masyarakat biasa.

“Jangan hanya kasus pejabat yang diselesaikan, tapi semua kasus masyarakat kecil juga,” pintanya.

Adapun dalam aksi ini perwakilan massa memberikan piagam dan patung keadilan sebagai simbol apresiasi atas kinerja Polresta Blitar. Hadiah tersebut diterima langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Argowoyo.

“Kami sampaikan terima kasih atas apresiasinya. Sebagai penegak hukum, insyaallah setiap kasus akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Argowoyo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *