Metaranews.co, Malang – Sebanyak 373 pengendara terjaring membawa tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Jumlah tersebut diperoleh dari 11 hari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 Polres Malang Kota.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Malang Kota Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan, para pelanggar terekam kamera mobil INCAR.
“Kebanyakan pelanggaran ialah pengendara motor yang tidak menggunakan helm,” ujarnya pada Kamis (14/9/2023) dikutip Suara Malang.
Rinciannya, sebanyak 263 pelanggar yang tertangkap tidak mengenakan helm dan 110 lainnya melawan arus.
Selain mengaktifkan mobil INCAR, pihaknya juga melakukan tilang manual. Dari pelanggar yang tertangkap, 11 pengendara ditilang karena menggunakan knalpot brong.
Polres Malang Kota juga memberikan teguran kepada 3.398 pelanggar yang tidak memakai helm, tidak berplat nomor polisi, dan menumpang lebih dari dua orang.
“Operasi Zebra Semeru tahun ini kami fokus pada pendekatan preventif. Kami edukasi ke masyarakat tentang pentingnya tertib lalu lintas,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi melalui Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lalu) dengan sasaran sejumlah sekolah dan universitas.
Fani mengimbau masyarakat menaati aturan dan ketertiban saat berkendara.
“Penegakan hukum baik melalui tilang elektronik atau teguran simpatik, bertujuan untuk mengingatkan masyarakat. Budaya tertib berlalu lintas juga perlu dijadikan sebagai kebiasaan,” tandasnya.