Realisasi Pajak di Surabaya Selama Triwulan Capai Rp 579 Miliar, Masih 12 Persen dari Target Tahunan

Metaranews.co
Ilustrasi pajak.

Metaranews.co, Surabaya– Penerimaan pajak di Surabaya selama triwulan pertama 2022 masih mencapai 12 persen dari target tahunan. Kini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mencatat ada Rp Rp 579,7 miliar yang telah diterima Pemkot Surabaya. Pasalnya, hal ini masih sekitar 12 persen dari total target penerimaan pajak sebesar Rp 4,7 triliun.

“Sekarang kan posisinya sudah 12,16 persen. Mungkin Maret ini bisa tercapai lah itu (14-15 persen),” kata Kepala Bapenda Surabaya Musdiq Suhudi.

Bacaan Lainnya

Ia menerangkan capaian target tahun ini lebih tinggi dari tahun lalu. Kenaikan target itu sebesar Rp 900 miliar dibanding 2021.

Namun, ia mengaku optimis akan dapat memenuhi target tersebut. Menurutnya, ada sembilan objek pajak yang akan dimaksimalkan. Yakni, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, bumi dan bangunan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). “Dari sembilan objek pajak itu, yang terlihat menunjukkan tren kenaikan adalah restoran, hotel, dan reklame,” ujarnya.

Meskipun demikian, Musdiq mengatakan pajak hiburan punya kecenderungan melambat karena tempat hiburan belum beroperasi 100 persen di Surabaya.

Di samping itu, Musdiq juga memastikan bahwa target objek pajak yang paling besar adalah PBB dan BPHTB. Tahun ini, target pendapatan dari PBB sebesar Rp 1,4 triliun, dan dari BPHTB sebesar Rp 1,3 triliun.

“Jadi, 50 persen penghasilan kita memang berasal dari PBB dan BPHTB. Kondisinya saat ini belum pulih, karena sektor property juga belum full pulih, tapi kami optimis akan semakin membaik,” tegasnya. (Hb/Tyo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *