Metaranews.co, News – Ribuan buruh geruduk gedung DPR RI, bawa empat tuntutan, salah satunya penolakan Undang-undang Cipta Kerja, Senin (13/3/2023).
Melansir Suara.com, ribuan buruh ini turun ke jalan membawa empat tuntutan. Dimana salah satu tuntutannya yakni penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang sebenarnya kerap disinggung.
Ribuan massa ini terpantau tiba di depan Gedung RJ DPR sekitar pukul 12.05 WIB. Massa juga melakukan long march dari Senayan hingga Gerbang DPR RI hingga memenuhi jalan.
Jumlah orang yang dipantau ada ratusan orang. Mereka mengenakan sejumlah atribut khas Partai Buruh seperti baju jingga serta bendera dan spanduk.
Selain itu, beberapa peserta aksi juga melakukan pawai sambil mengendarai sepeda motor. Di lokasi, saat ini terdapat tiga mobil komando.
Atas aksi tersebut, Partai Buruh bersama serikat buruh lainnya mengajukan empat tuntutan, diantaranya :
- Tolak Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
- Sahkan RUU PPRT.
- Tolak RUU Kesehatan.
- Audit Forensik Penerimaan Pajak dan Negara-Copot Dirjen Pajak.
Ribuan Buruh Enggan Kecolongan
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan aksi unjuk rasa dilakukan lebih cepat dari jadwal. Sebelumnya, buruh berencana melakukan aksi pada 14 Maret 2023, namun dipercepat menjadi 13 Maret 2023.
Diketahui, pada hari yang sama, DPR RI mengakhiri masa reses. Iqbal menduga parlemen juga akan membahas dan mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja pada pembukaan sidang ini.
“Buruh tidak mau kecolongan untuk kedua kalinya. Berkaca pada bagaimana saat pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja 2020, DPR RI tiba-tiba memajukan Rapat Paripurna dari jadwal semula,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (13/3/2023) melansir Liputan 6.
Aksi ini akan dipusatkan di depan DPR RI dan akan dihadiri ribuan buruh dari Jabodetabek. Sementara itu, pada saat yang sama, aksi juga akan dilakukan di ratusan kota industri besar di Indonesia.
Tolak Pengesahan Omnibus Las Cipta Kerja
Tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi ini adalah menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja di Rapat Paripurna DPR RI.
Kelompok buruh terus menentang keras Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penciptaan Lapangan Kerja (Perppu Cipta Kerja).
Mereka meminta DPR RI tidak mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU) pada Rapat Paripurna yang akan digelar pada 14 Maret 2023.
Presiden KSPSI yang juga Presiden Dewan Serikat Pekerja ASEAN (ATUC) Andi Gani Nena Wea mengakui, di awal Perppu Cipta Kerja, semua konfederasi buruh tampak menyambut baik.
“Kami mendukung langkah penerbitan Perppu. Namun kami menolak isi Perppu tersebut. Karena, 1.000 persen berbeda dengan yang dikomunikasikan selama ini. Berbeda dengan apa yang diinginkan buruh,” kata Andi Gani dalam jumpa persnya. di Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Dia mengaku, telah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamar Dagang Indonesia, dan Menteri Tenaga Kerja untuk membahas hal tersebut. Namun, partisipasi masyarakat sangat minim dalam pembuatannya.
Polisi Kerahkan Ribuan Personel
Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel untuk mengawal aksi demo yang digelar Partai Buruh dan serikat buruh lainnya di depan Gedung DPR RI, Senin (13/3/2023).
“Total 1.753 personel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombed Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Ribuan personel tersebut terdiri dari 1.474 personel dari Polda Metro Jaya dan Polres, 100 personel TNI, dan 10 personel lainnya dari Satpol PP.
Dalam paparannya, Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya bersama sejumlah serikat buruh menggelar aksi demo di depan Gedung DPR hari ini.