Usai Rumah Politikus PDIP Mahfud di Bangkalan Digeledah KPK, Mundur dari Bursa Cabup?

Dana Hibah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (tangkapan layar)

Metaranews.co, News – Rumah politikus PDIP, Mahfud di Bangkalan digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/7/2024).

Sejumlah handphone dan uang ratusan juta rupiah disebut-sebutdisita KPK dalam penggeledahan tersebut.

Bacaan Lainnya

Adapun dengan terjadinya penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah politisi PDIP Bangkalan, Jawa Timur itu berimbas pada eskalasi politik di Bangkalan.

Mahfud yang digadang-gadang menjadi Bakal Calon Bupati Bangkalan secara resmi menyatakan mundur dari kontestasi Pilkada 2024.

Padahal, dirinya telah mengantongi surat rekomendasi dari PDIP untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024.

“Mulai sore ini saya menyatakan undur diri dan tidak ikut serta dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Bangkalan, karena saya tidak mau permasalahan yang saya hadapi saat ini mencoreng nama baik Bangkalan,” terang Mahfud dari suara.com.

Lebih lanjut, dia mengaku keputusannya tersebut telah melalui pertimbangan yang matang. Dia juga mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota dewan terpilih periode 2024-2029 ke partainya.

Langkah ini dia ambil agar dirinya tidak sampai mencoreng nama baik DPRD Jatim.

“Keputusan terakhir nanti partai yang akan menyampaikan, kami mohon doa kepada semua teman, agar bisa menjalani semua dengan sabar,” katanya.

“Saya juga sampaikan ke partai ingin mengundurkan diri dari caleg terpilih periode 2024-2029, karena kami tidak ingin mencoreng nama baik institusi kami di DPRD Provinsi Jatim,” imbuhnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Tim Penyidik KPK beberapa waktu lalu melakukan penggeledahan di rumah salah satu anggota DPRD Jawa Timur, Mahfud di Kabupaten Bangkalan.

Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan hal tersebut. Ia menyebut rumah yang digeledah yakni berada di Perumahan IMC Bangkalan.

“Iya betul di rumahnya di IMC. Kalau yang di Kecamatan Geger tidak ada,” ujarnya, Rabu (10/7/2024).

Adapun saat ini Mahfud berstatus sebagai saksi. Sebelum penggeledahan itu dilakukan dia juga lebih dahulu mendapatkan surat yang menyatakan dirinya sebagai saksi kasus korupsi dana hibah yang menjerat eks Anggota DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Pos terkait