Metaranews.co, Ponorogo – Setekah berhasil menangkap ratusan motor, Polres Ponorogo ada kecenderungan balap liar didominasi oleh usia pelajar. Setidaknya ada dari ratusan motor tersebut, ada 60 orang mendapatkan tilang dari Satlantas Polres Ponorogo.
Ratusan orang tersebut ditangkap di sepanjang Jalan Trunojoyo, Jalan Jendral Ahmad Yani, Jalan Kh. Ahmad Dahlan, Jalan Juanda, Jalan Suromenggolo dan Jalan Pramuka, pada Minggu (14/8/2022) lalu.
“Ini merupakan efek jera. Biar mereka tidak melakukan balap liar lagi,” ujar Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal.
Ia mencatat dari aksi balap liar itu didominasi pelajar. Mereka masih rentang usia 15 tahun hingga 25 tahun. Mulai dari pelajar sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan mahasiswa.
“Jadi ada yang masih pelajar SMP, SMA. Juga ada mahasiswa. Juga ada pemuda yang pengangguran,” kata AKP Ayip Rizal
Lebih lanjut dia menjelaskan ada 100 penindakan, 60 ditilang dan 40 diberi himbauan. Barang bukti juga disita di Mapolres Ponorogo.
Mereka yang ingin mengambil sepeda motor harus menunggu selama 1 bulan. Juga jika mengambil harus bersama orang tua dan dilengkapi surat bermotor lengkap.
“Yang tidak standar harus dikembalikan ke standar. Tapi ya motor harus di Mapolres minimal 1 bulan dulu,” pungkas Ayip.