Sebulan Hilang, Bocah 6 Tahun Korban Penculikan Ditemukan di Gerobak Pemulung

Ilustrasi penculikan. (Freepik)

Metaranews.co, News – Hilang sebulan, bocah berusia 6 tahun akhirnya ditemukan di gerobak pemulung pada Senin (2/1/2023).

Bocah berusia 6 tahun tersebut diketahui berinisial MA. Ia diketahui sudah hilang sejak 7 Desember 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

Kasus yang sempat membuat geger linimasa berita nasional itu, kini sudah menemui titik terang. MA ditemukan di gerobak pemulung yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka penculikan.

Usai ditemukan, MA langsung dilarikan ke RS Polri guna mendapatkan perawatan lebih lanjut. Dan pelaku, yakni IS (42) seorang pemulung.

Melansir Detik.com, Rabu (4/1/2023) pihak kepolisian menyebut pelaku penculikan sudah pasti tersangka. Polisi menjerat para penculik dengan Pasal 330 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Selain itu, tersangka dijerat Pasal 35 Tahun 2014 tentang UU Perlindungan Anak.

Penculikan anak yang terjadi di Gunung Sahari ini, juga mendapatkan perhatian lebih dari pihak kepolisian. Pasalnya, bocah 6 tahun tersebut menghilang tanpa jejak.

Sang ayah yang mengetahui hal tersebut pun langsung membuat laporan pada 9 Desember 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kasus ini segera diselesaikan. Selain itu, seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung oleh pihak Kepolisian.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian pimpinan Polri, sehingga perintahnya segera diselesaikan terkait masalah penanganan kasus yang korbannya masih anak-anak. Ini sudah menjadi perhatian pimpinan,” kata Dedi dalam jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023) melansir Detik.com

Dedi menyebut, MA hilang selama 28 hari terhitung sejak 7 Desember 2022, saat pertama kali dibawa kabur oleh pelaku. Tapi, penyidik ​​Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya, akhirnya menemukan korban.

Pihak Polisi mengungkapkan jika kondisi bocah yang diculik pemulung saat ditemukan, yakni memakai pakaian lusuh dan makan tidak teratur.

“Karena awalnya kami menemukan kondisi yang mirip dengan anak yang mungkin tidak terbiasa dengan gaya hidup seperti itu,” kata Kapolres Jakpus Kombes Komarudin kepada wartawan di Polres Jakpus, Selasa (3/1/2023).

Setelah ditemukan, MA lalu dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan, setelah sebulan menghilang.

Polisi juga kini telah menetapkan IS sebagai tersangka dari aksi penculikannya pada Desember tahun lalu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *