Setelah Didampingi LPSK, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ajukan Autopsi ke Polda Jatim

metaranews.co
Kuasa Hukum keluarga korban tragedi kanjuruhan, Imam Hidayat. (Pratama/Metaranews)

Metaranews.co, Malang – Devi Athok, salah satu keluaga korban tragedi Kanjuruhan akhirnya mengajukan permohonan autopsi terhadap kedua anaknya. Pengajuannya ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Devi, Imam Hidayat.

Pasalnya, Devi sempat mengajukan autopsi tersebut, namun secara tiba-tiba ia membatalkan. Sebelumnya, ia merasa terintimidasi oleh pihak kepolisian dan belum mendapatkan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan kuasa hukum. Namun setelah mendapatkan jaminan pendampingan dari LPSK, Devi telah bersedia mengajukan autopsi terhadap kedua anaknya yang meninggal dunia saat tragedi Kanjuruhan.

Bacaan Lainnya

“Selain itu, mungkin dia ingin mengusut tuntas penyebab kematian dari 135 orang di Tragedi Kanjuruhan,” terang Imam.

Ia menyebut pengajuan ini disampaikan LPSK ke Polda Jatim sejak Senin (24/10/2022) lalu. Dan surat tersebut kini telah diproses Polda Jatim.

“Saat ini sudah diproses, tinggal menunggu kapan harinya. Kemungkinan minggu depan ya,” kata Imam.

Pria yang juga Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak), mendorong keluarga korban lain untuk mengajukan autopsi. Ini diperlukan sebagai pembuktian bahwa penyebab kematian para korban kemungkinan adalah gas air mata.

“Untuk memperdalam materi harusnya dilakukan autopsi. Banyak pihak menyatakan penyebab kematian adalah gas air mata. Tapi harus ada pembuktian secara ilmiah bahwa ternyata memang benar ada kandungan (gas air mata) di dalam tubuh korban,” jelas Imam.

Di samping itu, pihaknya juga telah berkirim surat ke Presiden RI, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri untuk menggunakan Pasal 338 KUHP sebagai pasal utama yang menjerat para tersangka Tragedi Kanjuruhan.

“Kami sudah berkirim surat baik secara fisik maupun (melalui) Whatsapp dan sudah diterima oleh mereka,” pungkas Imam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *