Sidak Tim Gabungan Kediri Temukan Beras Berkutu di Sejumlah Swalayan

Beras Berkutu Kediri
Caption: Tim gabungan saat mengecek beras kemasan premium yang dijual di sejumlah Swalayan di Kota Kediri, Senin (21/7/2025). Doc: Tim gabungan

Metaranews.co, Kota Kediri – Tim gabungan yang terdiri dari Polres Kediri Kota, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Kejaksaan Negeri, dan Dinas Perdagangan Kota Kediri melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap produk beras kemasan premium.

Sidak ini digelar pada Senin (21/7/2025) di sejumlah swalayan di Kota Kediri.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 12.00 hingga 15.30 WIB ini diawali dengan rapat koordinasi di Kantor Disperdagin Kota Kediri, dan dilanjutkan dengan pengecekan di beberapa pasar modern.

Sidak ini merupakan tindak lanjut dari permintaan monitoring dari Kejaksaan terkait indikasi pelanggaran kualitas, harga, dan legalitas peredaran beras premium di Jawa Timur.

Kepala Bidang Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, Rice Oriza Nusivera, menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi untuk menindaklanjuti indikasi beras yang tidak sesuai standar di pasaran.

“Kami akan lakukan sampling pada tiap merk, dan akan menyurati Bulog guna pemeriksaan lanjutan terkait kemungkinan adanya praktik oplosan,” tutur Rice.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan bahwa sidak ini adalah bagian dari upaya pengawasan dan antisipasi peredaran beras bermasalah.

“Dari hasil penyidikan di tingkat provinsi, ada 42 merk beras premium yang diindikasikan melanggar ketentuan. Kami cek apakah ada merk-merk tersebut yang beredar di Kediri,” jelas Cipto.

Sidak dimulai di Alfamidi Jalan Semeru, yang mana petugas menemukan beras merek Topi Koki 5 kilogram yang mengandung kutu. Produk tersebut langsung diinstruksikan untuk ditarik dan dikembalikan ke produsen.

Inspeksi berlanjut ke Samudra Swalayan, Superindo, dan Hypermart. Di Superindo, beras merek Cantik Manis dan Kuala Madu ditemukan dalam kondisi serupa, yaitu berkutu.

Sementara di Hypermart, selain kutu pada merek Setra Ramos, juga ditemukan produk merek Anak Raja dengan dua lokasi produksi berbeda yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

Meskipun ditemukan kualitas yang tidak sesuai standar, hasil pengecekan tidak menemukan produk yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Seluruh penanggung jawab toko swalayan telah diberikan arahan tegas untuk menarik produk bermasalah, guna menjamin kenyamanan dan keamanan konsumen.

Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan sidak ke pasar tradisional dan berkoordinasi lebih lanjut dengan Bulog serta Satgas Pangan.

“Tujuan kami adalah memastikan produk beras yang beredar benar-benar sesuai label, kualitas, dan aman dikonsumsi,” tutup Cipto.

Pos terkait