Metaranews.co, News – Sidang Isbat Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu (22/4/2023). Hal itu juga langsung diumumkan oleh Menteri Agama (Memang) Yaqut Cholil Qoumas.
“Sidang Isbat penentuan Idul Fitri bertepatan dengan 1 Syawal 1444 H yang jatuh pada Sabtu 22 April 2023,” kata Yaqut dalam jumpa pers di Kementerian Agama, Kamis (20/4/2023)>
Hal ini juga berdasarkan sidang Isbat yang digelar secara tertutup, dan dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag, BRIN, BMKG , ITB, Badan Geospasial, Plantarium Jakarta dan lainnya sejak pukul 18.05, Kamis sore.
“Hilal tidak memenuhi kriteria baru, sidang isbat dengan suara bulat menetapkan 1 Syawal pada Sabtu 22 April 2023,” ucapnya.
Pemerintah sendiri menggunakan kriteria yang mengacu pada kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) 2021.
Kriteria baru tersebut adalah tinggi bulan 3 derajat dan elongasi bulan (jarak bulan-matahari) 6,4 derajat.
MABIMS merupakan kumpulan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura untuk mengupayakan penyatuan kalender Hijriah. Di Indonesia, kriteria tersebut diterapkan pada tahun 2022.
Menag sebelumnya mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M. Dalam Surat Edaran Nomor SE 05 Tahun 2023 ini, Menag mengimbau umat Islam untuk menjaga ukhuwah Islam dalam menyikapi perbedaan di awal tahun. Syawal 1444 H/2023 M.
Surat Edaran Menag juga mengatur agar Takbiran Idul Fitri bisa dilaksanakan di semua masjid, musala dan tempat lainnya.
Namun pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Loudspeaker di Masjid dan Musala usai rapat Isbat yang digelar Kementerian Agama, Kamis (20/4/2023).