Metaranews.co, News – Terkait sistem pemilu 2024, masih ada pertanyaan karena mencuat wacana akan dilakukan secara proporsional tertutup, beberapa menteri dan partai politik angkat bicara.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menegaskan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu.
Dirinya enggan untuk berbicara lebih jauh, sistem mana yang ideal untuk dipakai di Pemilu 2024.
“Saya pilih apa saja yang diputuskan Mahkamah Konstitusi,” kata Mahfud di Jakarta, Minggu (12/2/2023).
Sementara itu, senada dengan Mahfudz,
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memilih untuk menyerahkan semuanya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ya kita tunggu saja putusan MK, kita hormati putusan MK,” kata Yasonna di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Berbeda dengan tanggapan para menteri, beberapa partai politik keringat dingin menunggu keputusan MK. Ada juga yang tegas menolak.
Seperti Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) PKB Syaiful Huda mengaku khawatir jika hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan perubahan dari sistem proporsional terbuka (mencoblos calon) menjadi sistem proporsional tertutup (mencoblos). Para Partai).
“Kami sendiri menunggu juga resah. Karena posisi PKB tetap menginginkan ini (sistem pemilu) terbuka,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tegaskan pihaknya menolak wacana sistem proporsional tertutup.
Menurutnya, sistem itu seperti memaksa orang membeli kucing dalam karung.
“Jadi artinya, warga negara berhak tidak bisa memilih wakil rakyatnya secara langsung seperti dipaksa membeli kucing dalam karung,” kata AHY.