Metaranews.co, Bisnis – Manajemen TikTok akhirnya memutuskan untuk menutup layanan social commerce TikTok Shop. Hal ini setelah banyak mendapat tentangan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah.
Dikutip dari TikTok Newsroom, manajemen pada prinsipnya akan mematuhi seluruh peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Karena itu, TikTok Shop akan resmi ditutup pada pukul 5 sore, hari ini (4/10/2023).
“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” tulis manajemen yang dikutip, Rabu (4/10/2023).
Meski demikian, manajemen tetap akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait langkah dan rencana bisnis TikTok ke depan.
Sebelumnya, pemerintah memberi waktu tujuh hari untuk melakukan transisi dengan memisahkan aktivitas jual beli.
Sedangkan aturan ini berlaku mulai 26 September 2023, artinya pemerintah akan menutup TikTok Shop secara resmi pada 4 Oktober 2023.
“Kita kasih waktu seminggu, ini kan sosialisasi namanya,” ujarnya dalam konferensi pers.
Mendag Zulhas menegaskan, jika TikTok Shop tetap ingin eksis maka harus mendapatkan izin sebagai e-commerce atau perdagangan elektronik.
“Kalau mau social commerce silakan, tapi social commerce itu, dia hanya untuk promosi dan iklan. Kalau berjualan, e-commerce atau online ya. Jadi tinggal milih aja, pelaku usaha atau yang belanja,” kata dia.