Metaranews.co, News – Sepasang suami istri di Sidoarjo berinisial DAS dan MR ditangkap polisi karena nekat membobol brankas mesin ATM di kawasan Krian.
Kapolres Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, motif pelaku nekat membobol ATM karena terlilit utang pinjaman online (Pinjol) sekitar Rp 20 juta.
“Kebutuhan uang digunakan pria asal Gondang, Bojonegoro tersebut untuk bermain judi dalam jaringan,” ujarnya, Kamis (19/10/2023) dikutip Suara Jatim.
Berbekal ilmu dari YouTube, DAS kemudian mengajak pacarnya MR untuk membobol ATM. Keduanya dilengkapi dengan blender las lengkap dengan tabung dan regulatornya. Keduanya lantas menutupi kamera CCTV dengan cat semprot berwarna hitam.
“Dalam menjalankan aksinya, pelaku DAS mengajak pacarnya MR untuk mengawasi area sekitar tempat kejadian perkara,” katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku pembobolan ATM di Krian pada 4 Oktober 2023 tersebut bukan kali pertama. Diketahui sebelumnya, kedua tersangka pernah melakukan hal tersebut di Ploso Jombang.
“Namun, dua lokasi target sasarannya gagal. Di lokasi kedua akhirnya dapat ditangkap warga dan anggota Polsek Krian yang sedang berpatroli,” ujarnya.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 ayat 1 sampai 4, 5 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberat dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.