Vinanda-Gus Qowim Laporkan Pencopotan Banner Kampanye ke Bawaslu Kota Kediri, Terduga Pelaku Terekam CCTV

Kediri
Caption: Bawaslu Kota Kediri menerima laporan dugaan pencopotan banner kampanye Pasangan Calon Vinanda-Gus Qowim, Rabu (16/10/2025). Doc: Tim Media Vinanda-Gus Qowim

Metaranews.co, Kota Kediri – Bawaslu Kota Kediri menerima laporan dugaan pencopotan banner kampanye dari Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Vinanda-Gus Qowim pada Pilkada 2024, Rabu (16/10/2024).

Dugaan pencopotan banner kampanye itu dilakukan oleh seorang oknum Ketua RW di Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Burengan, Kecamatan Kota, Kota Kediri, pada 13 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Oknum Ketua RW itu diduga melakukan pencopotan terhadap banner kampanye milik Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri nomor urut 1, Vinanda-Gus Qowim.

Bahkan, dugaan pencopotan banner kampanye itu terekam CCTV.

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha mengatakan, pihaknya memastikan laporan dugaan pencopotan banner tersebut sudah memenuhi syarat, dan akan digelar pleno untuk menentukan langkah berikutnya.

“Semua sudah kita terima termasuk laporan, video CCTV, beserta sampel dari banner itu. Kemudian  nanti akan kita lakukan pleno apakah sudah memenuhi syarat formil materilnya, sehingga dapat kita registrasi,” kata Yudi saat dikonfirmasi METARA, Rabu (16/10/2024).

Yudi menyampaikan, pihaknya tak menampik apabila dalam dugaan pencopotan banner kampanye itu akan mengarah ke tindak pidana. Namun, pihaknya masih akan melakukan klarifikasi dan investigasi.

“Makanya kita sebutkan dugaan dulu. Karena semua perlu klarifikasi investigasi, maka kita sebut dugaan. Ketika nanti memang dugaannya ke arah pidana, maka Sentra Gakkumdu yang akan melanjutkan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Vinanda-Gus Qowim, Lugito, menyebut telah membawa bukti berupa rekaman CCTV yang merekam aksi dugaan pencopotan banner kampanye ke Bawaslu.

Dalam CCTV itu terlihat terduga pelaku mengenakan baju warna putih mendekat ke APK, kemudian mencopotnya.

“Kita perkirakan yang mengambil adalah oknum Ketua RW, RW 5 Burengan. Berdasarkan CCTV yang ada, hari ini kita laporkan resmi (ke Bawaslu) dan sudah ada tanda terimanya,” ungkapnya.

Meski sudah mencoba untuk melakukan klarifikasi pada Selasa (15/10/2024) kemarin, namun terduga pelaku tersebut justru bersembunyi.

“Kami sudah berusaha invetigasi kemarin ke lapangan, mendatangi kepada yang bersangkutan. Kami ketuk pintu pagarnya keras, tapi tidak dibuka. Padahal ada informasi dari tetangga itu ada di rumah,” pungkasnya.

Pos terkait