Metaranews.co, Kediri- Sudah jatuh, tertimpa tangga. Itulah yang dirasakan Persik Kediri usai melawan Arema FC, Sabtu (17/9/2022) lalu di Stadion Brawijaya, Kota Kediri. Usai kalah melawan Arema FC di kandang sendiri, Persik Kediri juga mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Dikarenakan, adanya dua kejadian yang mengakibatkan hukuman Rp 150 juta harus diterima manajemen skuad Macan Putih. Yang paling nyaris, Persik Kediri belum beranjak dari dasar klasemen sementara Liga 1.
Komdis PSSI menyebutkan ada dua hukuman yang harus diterima Persik Kediri yakni pelemparan botol air mineral dan penyalaan api flare di Stadion Brawijaya. Diketahui bahwa laga Persik Kediri melawan Arema FC sempat terjadi kerusuhan di Stadion Brawijaya yakni adanya pelemparan batu dan air mineral ketika ada suporter Aremania dikejar oleh Persikmania.
Dalam keterangan PSSI, hukuman Persik Kediri ini merujuk dari Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Klub Persik Kediri dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50 juta. Selain itu, atas landasan yang sama, PSSI menambah sanksi denda Rp 100 juta atas penyalaan api flare di Stadion Brawijaya pada 17 September 2022 lalu.
Mendapatkan hukuman sanksi ini, Persik Kediri melalui akun instagramnya mengimbau Persikmania dapat menaati aturan dan tak mengulangi kejadia tersebut.
“Akibat ada pelemparan botol air mineral serta penyalaan api pada laga Persik Kediri di Stadion Brawijaya, Komisi Disiplin PSSI berikan hukuman untuk Persik Kediri melalui SK Komdis No. 058 dan No. 059. Persik Kediri sangat mengapresiasi semangat dan kecintaan Persik Mania dengan mendukung langsung Macan Putih di stadion. Namun atas kejadian ini, mari kita sama-sama evaluasi diri dan selalu menjaga kondusifitas di lapangan demi klub kebanggaan kita, Persik Kediri.Semoga ini menjadi kejadian terakhir dan pelajaran berharga untuk kita.” pungkas Persik Kediri melalui akun resmi intagramnya.