Metaranews.co, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Gerindra, Ekti Imanuel, meminta masyarakat untuk tidak panik menyusul kabar dua pasien dengan hasil tes antigen positif Covid-19 yang dirawat di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS), Samarinda. Meski tes lanjutan PCR masih menunggu hasil, Ekti menekankan pentingnya sikap waspada tanpa berlebihan.
“Jangan sampai lah ada Covid-19 lagi. Kita sama-sama berdoa. Saya kira jangan terlalu parno juga lah soal Covid-19 ini,” ujarnya kepada awak media di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (10/6/2025).
Sebagai mantan pasien Covid-19, Ekti berbagi pengalaman pribadinya ketika harus berjuang melawan virus yang nyaris merenggut nyawanya. Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu tetap menjaga kesehatan, meski sebagian besar telah menerima vaksin dan booster.
“Saya korban Covid-19 dulu. Hampir lewat. Kita percaya barang itu ada, tapi kita juga percaya pemerintah pastinya sudah ada persiapan, apalagi kita yang sudah vaksin sampai tiga kali booster segala macam,” ungkap pria kelahiran 1997 ini.
Diketahui, sampel dua pasien yang dirawat di RSUD AWS telah dikirim ke laboratorium rujukan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, untuk pemeriksaan PCR dan pelacakan kemungkinan varian baru, termasuk subvarian Omicron Pirola (BA.2.86.2). Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi mengenai hasil tes tersebut.
Ekti mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat merasa kurang sehat dan menjaga kebersihan, terutama dalam ruang tertutup seperti mobil atau ruangan ber-AC. Kebiasaan sederhana ini diyakini bisa mengurangi risiko penularan.
“Kondisi tubuh itu dijaga, kalau bersin-bersin ya langsung pakai masker lah. Enggak perlu disuruh lagi,” katanya.
Ia juga mencontohkan penerapan disiplin kesehatan saat berkendara bersama timnya. “Saya biasa di mobil, saya bilang sama sopir dan ADC, kita bertiga bahkan bisa berempat dalam mobil. Kalau ada yang kurang enak badan, pakai masker lah,” ceritanya.
Ekti menutup pernyataannya dengan harapan agar masyarakat tetap menjaga daya tahan tubuh dan mengikuti arahan dari otoritas kesehatan sembari menunggu kejelasan resmi dari pihak rumah sakit. (ADV)