Fraksi PKS Desak Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Transparan

Juru Bicara Fraksi PKS, La Ode Nasir (Foto:Ubaidhillah/Metaranews)
Juru Bicara Fraksi PKS, La Ode Nasir (Foto:Ubaidhillah/Metaranews)

Metaranews.co, Samarinda – Di tengah proses pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur menyerukan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi utama keberhasilan pembangunan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKS, La Ode Nasir, dalam rapat paripurna ke-16 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (2/6/2025). Dalam pandangan umumnya, PKS mengawali dengan memberi apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah provinsi tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Kami mengucapkan selamat atas raihan WTP ke-12 kalinya. Tentu kita berharap ini dapat menjadi indikator kemajuan daerah agar terus dikelola lebih baik lagi,” ujar La Ode.

Meski begitu, Fraksi PKS menegaskan bahwa penghargaan seperti WTP harus dibarengi dengan komitmen nyata untuk menjaga integritas dan transparansi pemerintahan. Mereka mengingatkan bahwa keberhasilan pelaksanaan RPJMD tidak cukup hanya dengan laporan keuangan yang baik, tetapi harus didukung dengan pengawasan yang kuat dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Kami menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan RPJMD tidak bisa dilepaskan dari tata kelola yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Fraksi PKS juga mendorong agar sistem pengawasan dan pelaporan terhadap pelaksanaan pembangunan diperkuat, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan sebagai bagian dari transparansi publik.

Keterlibatan publik menjadi kunci transparansi. Ketika rakyat tahu dan turut terlibat dalam proses pembangunan, maka kepercayaan akan meningkat dan akuntabilitas bisa ditegakkan,” tegas La Ode.

Selain itu, mereka menyuarakan pentingnya reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik, disertai pembangunan sistem pencegahan korupsi yang komprehensif di seluruh unit pelayanan pemerintah.

Kami mendorong langkah konkret penguatan reformasi birokrasi, serta mempercepat transformasi digital di seluruh sektor pelayanan publik, dan membangun sistem pencegahan korupsi yang komprehensif,” ujarnya.

Menutup pandangannya, Fraksi PKS berharap bahwa semangat memperbaiki tata kelola tidak hanya menjadi bagian dari narasi dalam dokumen RPJMD, tetapi juga menjadi wujud nyata dalam praktik pemerintahan lima tahun ke depan.

WTP adalah capaian penting, tapi yang lebih penting adalah menjaga integritas dan keberlanjutan dari pemerintahan yang benar-benar melayani rakyat,” tutupnya.(ADV)

Pos terkait