H Baba Soroti Lemahnya Perlindungan Anak di Balik Fenomena Punk Jalanan

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim bersamaKPAD dan DP3A Kaltim, Senin (21/7/2025). (Dok. Metaranews.co)

Metaranews.co, Samarinda – Munculnya kembali kelompok anak punk di sejumlah ruas jalan Kota Balikpapan menjadi sinyal lemahnya sistem perlindungan anak di Kalimantan Timur. Fenomena ini disoroti oleh H Baba, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025) yang lalu.

“Apakah kita harus membiarkannya? Ya tentu kita harus mencari solusi untuk mengatasi ini,” ujar Baba dalam forum tersebut.

Bacaan Lainnya

Ia menilai, anak-anak dalam subkultur punk atau yang hidup di jalanan merupakan kelompok paling rentan terhadap kekerasan, eksploitasi, dan kriminalisasi. Persoalan ini menurutnya tak bisa dipandang remeh karena menyangkut masa depan generasi muda dan kualitas sumber daya manusia Kalimantan Timur.

Baba juga menyoroti minimnya kapasitas SDM di KPAD Kaltim. Ia menyebut, hanya ada tujuh anggota aktif yang saat ini menangani seluruh kasus perlindungan anak di provinsi yang luasnya mencapai ratusan ribu kilometer persegi.

“Apakah cukup tujuh orang, sementara dari tahun ke tahun makin meningkat kasus-kasus di Kalimantan Timur,” tukasnya.

Ia pun mendesak adanya peningkatan anggaran operasional untuk KPAD agar kegiatan preventif dan pendampingan terhadap anak-anak rentan bisa lebih maksimal. Menurutnya, intervensi perlindungan tidak boleh hanya berpusat di kota besar, melainkan harus menjangkau wilayah pelosok.

Baba juga menyatakan bahwa DPRD siap memberikan dukungan politik dan anggaran, asalkan ada komitmen nyata dari KPAD dan DP3A untuk melakukan reformasi struktural dan peningkatan kinerja lembaga.

“Evaluasi itu penting, tapi yang lebih penting lagi adalah perbaikan struktural. Kita ingin KPAD ini lebih responsif dan progresif, jangan cuma tunggu laporan, tapi juga aktif turun ke lapangan,” tegas Baba.

Ia berharap momentum ini menjadi titik awal pembenahan sistem perlindungan anak yang lebih adaptif dalam merespons dinamika sosial di Kalimantan Timur. (ADV).

Pos terkait