Komisi I DPRD Kaltim Dorong Musyawarah Sengketa Tanah Mugirejo

Wakil Ketua Komisi I, Agus Suwandy
Wakil Ketua Komisi I, Agus Suwandy

Metaranews.co, Samarinda – Komisi I DPRD Kalimantan Timur mendorong penyelesaian sengketa lahan seluas 4.875 meter persegi di Jalan Damanhuri II, RT 29, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, melalui musyawarah antara ahli waris almarhum Djagung Hanafiah dan pihak Keuskupan Samarinda.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Komisi I, Agus Suwandy, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (10/6/2025).

Sehubungan hari ini pihak Keuskupan tidak hadir, maka Komisi I akan menjadwalkan ulang RDP dengan harapan pihak Keuskupan bisa hadir, sehingga Komisi I bisa mendengarkan keterangan dari pelapor maupun penjelasan dari pihak Keuskupan,” ujar Agus.

Dalam rapat tersebut, turut hadir sejumlah anggota Komisi I, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Samarinda, kuasa hukum ahli waris, serta pejabat dari Pemkot Samarinda, termasuk camat dan lurah setempat. Namun, absennya Keuskupan Agung Samarinda menjadi kendala utama dalam memperjelas dasar hukum kepemilikan objek sengketa.

Hasil RDP hari ini karena pihak terlapor tidak hadir, maka kita jadwalkan kembali. Kita akan panggil mereka pada hari Selasa depan untuk meminta keterangan mengenai dasar surat-surat kepemilikan tanah mereka,” tambahnya.

Agus menegaskan bahwa kehadiran Keuskupan sangat krusial agar BPN dapat memastikan dengan benar objek tanah yang disengketakan. Ia menolak bersandar pada asumsi semata tanpa data dan dokumen yang valid.

Kita tidak ingin main asumsi. BPN harus tahu dengan jelas, surat mana, objek mana. Karena ini masih belum ada kejelasan yang sahih dari kedua belah pihak,” tegasnya.

Lebih jauh, ia memperingatkan bahwa sengketa ini memiliki potensi menimbulkan konflik horizontal, terutama mengingat dimensi sosial dan keagamaan yang sensitif dalam kasus ini.

Ini bukan cuma soal hukum pertanahan. Ini juga soal hubungan sosial dan keagamaan. Jangan sampai sengketa lahan ini jadi bola liar yang membelah masyarakat,” ucapnya.

Agus Suwandy berharap semua pihak dapat menahan diri dan menjunjung tinggi prinsip musyawarah dalam mencari solusi. Ia menyayangkan ketidakhadiran Keuskupan, namun masih memberikan ruang secara persuasif.

Kami masih beri ruang kepada pihak Keuskupan. Nanti minggu depan kita dengarkan dari mereka dulu, baru kita pertemukan kedua belah pihak secara terbuka,” tutupnya.(ADV)

Pos terkait