Metaranews.co, Samarinda – Komitmen transparansi dan partisipasi publik ditunjukkan oleh DPRD Kalimantan Timur dalam pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Daerah (PPPLD). Pansus ini resmi dibentuk melalui Rapat Paripurna ke-23, yang digelar pada Senin (21/7/2025) di Gedung DPRD Kaltim.
Baharuddin Demmu, anggota Komisi I DPRD Kaltim sekaligus Wakil Ketua Pansus PPPLD, mengajak masyarakat, aktivis lingkungan, dan berbagai elemen sipil untuk ikut serta memberikan masukan dalam proses penyusunan regulasi ini.
“Kami sangat terbuka terhadap masukan dari masyarakat maupun kelompok aktivis. Ini momentum penting untuk bersama-sama memperkuat perlindungan lingkungan di Kalimantan Timur,” ujar Baharuddin.
Ia menegaskan, pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis DPRD dalam menjawab tantangan kerusakan lingkungan yang semakin kompleks di wilayah Kaltim. Oleh sebab itu, ia menilai bahwa keterlibatan publik adalah hal mutlak demi menghadirkan peraturan daerah yang relevan dan berpihak pada keberlanjutan ekosistem.
Menurutnya, selama ini pengelolaan lingkungan masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari lemahnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif hingga keterbatasan regulasi dalam pelibatan masyarakat lokal.
“Dengan adanya Pansus ini, kita ingin memperkuat posisi masyarakat dalam pengawasan dan pengelolaan lingkungan. Jangan sampai Perda ini hanya jadi dokumen formal, tapi benar-benar bisa diimplementasikan,” tegas legislator asal PAN itu.
Baharuddin juga menyampaikan bahwa DPRD akan menjadwalkan serangkaian pertemuan dan forum dengar pendapat (FGD) untuk menyerap aspirasi publik secara langsung. Ia berharap setiap kritik dan saran yang masuk bisa memperkaya substansi Raperda yang sedang disusun.
“Semakin banyak yang terlibat, semakin kuat aturan yang akan kita hasilkan. Jadi, jangan ragu untuk menyampaikan pendapat,” tambahnya.
Langkah DPRD Kaltim ini dinilai penting di tengah meningkatnya tekanan terhadap lingkungan akibat pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam di berbagai wilayah Kaltim. Baharuddin berharap agar Pansus PPPLD bisa menghadirkan kebijakan yang progresif dan berpihak pada keberlangsungan generasi mendatang. (ADV)