Definisi dan Manfaat Pajak bagi Masyarakat, Apa Saja?

Metaranews.co
Ilustrasi definisi dan manfaat pajak.

Metaranews.co, Kediri – Sebenarnya darimana sih asal uang Pemerintah Indonesia untuk membangun infrastruktur dan fasilitas? Pernah bertanya seperti ini kan kalian. Nah, sebelum kita mengetahui alasan mengapa kita harus membayar pajak dan juga mengetahui apa itu manfaat pajak sobat metaranews harus tau dulu apa sih pengertian pajak dan siapa saja yang wajib untuk membayar pajak.

Mengutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Bacaan Lainnya

 

Siapa saja yang wajib membayar pajak?

Pada UU HPP, terdapat pasal baru yang menyatakan bahwa pemerintah menambahkan fungsi nomor induk kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak (NWPWP) orang pribadi. Namun dengan adanya peraturan ini, tidak menjadikan setiap orang wajib bayar pajak. Berdasarkan undang-undang tersebut, seseorang wajib membayar pajak jika memiliki penghasilan setahun sebesar di atas batasan PTKP yang berlaku, atau peredaran bruto di atas Rp500 juta bagi pengusaha yang membayar PPh Final PP 23/2018.

Sedangkan untuk wajib pajak badan, wajib membayar pajak sesuai pajak yang dikenakan.

Lalu, apakah semua warga negara di wajibkan untuk membayar pajak?

Jawabannya tidak ya.

 

Selanjutnya, apakah alasan yang membuat harus membayar pajak, Berikut merupakan alasan mengapa di wajibkan untuk membayar pajak :

  1. Alasan pertama mengapa kita harus membayar pajak adalah seperti membayar keanggotaan di dalam pusat kebugaran agar memiliki hak untuk menggunakan berbagai fasilitas yang ada di dalamnya. Fasilitas umum yang biasa kita gunakan adalah hak kita sebagai warga negara yang sudah disediakan oleh negara. Diperlukan biaya untuk proses pembangunan dan perawatan yang diperoleh dari pungutan pajak.
    2. Alasan kedua mengapa kita harus membayar pajak adalah sebagai bakti dan bukti cinta kita kepada negara. Sama halnya seperti memilih investasi pada Obligasi Negara untuk membantu pembiayaan pembangunan, hasil pungutan pajak digunakan untuk bias membiayai APBD dan APBN.
    3. Alasan ketiga mengapa kita harus membayar pajak adalah Dengan membayar pajak, maka pemerataan kesejahteraan masyarakat akan terjadi secara tidak langsung. Objek dan juga subjek yang mempunyai pemasukan tinggi mempunyai kewajiban dalam membayar pajak yang lebih besar daripada objek atau subjek pajak yang memiliki penghasilan rendah.

 

Manfaat apa saja yang kita dapat jika membayar pajak, berikut adalah beberapa manfaat membayar pajak:

Bagi Negara
1. Fungsi Anggaran – Pajak dijadikan alat untuk memasukan dana secara optimal ke kas negara berlandaskan undang-undang perpajakan yang berlaku sehingga pajak disini berfungsi membiayai seluruh pengeluaran-pengeluaran yang terkait proses pemerintahan.
2. Fungsi Mengatur – Pajak digunakan pemerintah sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu dan pelengkap dari fungsi utama pajak itu sendiri.
3. Fungsi Stabilitas – Adanya pajak membuat pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan.
4. Fungsi Retribusi Pendapatan – Pajak digunakan untuk mebiayai semua kepentingan umum.

 

Bagi Masyarakat:
1. Fasilitas umum dan Infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan puskesmas
2. Pertahanan dan keamanan seperti bangunan, senjata, perumahan hingga gaji-gajinya
3. Subsidi atas pangan dan Bahan Bakar Minyak
4. Kelestarian Lingkungan hidup dan Budaya
5. Dana Pemilu
6. Pengembangan alat transportasi massa, dll.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *