Metaranews.co, Tulungagung – Dua tahun setelah insiden terbakarnya Pasar Campurdarat, pengajuan revitalisasi kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) selalu berakhir dengan penolakan. Sedangkan APBD Tulungagung belum mampu untuk digunakan revitalisasi Pasar Campurdarat, (02/11/2022).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi mengatakan, setelah terjadi peristiwa terbakarnya Pasar Campurdarat pada dua tahun lalu, pihaknya sudah seringkali menajukan permohonan revitalisasi pasar. Mulai dari Pemprov Jatim hingga Kemendag.
“Tapi sayangnya setiap kami mengajukan revitalisasi,hasil yang kami dapat adalah penolakan pengajuan revitalisasi Pasar Campurdarat,” tuturnya.
Menurut keterangan Kemendag yang diterimanya, alasan ditolak pengajuan revitalisasi Pasar Campurdarat adalah, ada beberapa pasar yang sudah masuk dalam keputusan presiden (Keppres) yang mendapatkan bantuan anggaran revitalisasi. Daftar pasar di Keppres tersebut, tidak ada nama Pasar Campurdarat. Meskipun pihaknya, sudah mengajukan sejak tahun lalu.
“Tahun ini kami kembali mencoba mengusulkan revitalisasi Pasar Campurdarat. Apabila nanti masih mendapatkan penolakan, maka kami akan terus usulkan hingga bisa mendapatkan bantuan revitalisasi Pasar Campurdarat,” paparnya.
Tri mengungkapkan, bahwa sebenarnya APBD Tulungagung bisa mengcover revitalisasi Pasar Campurdarat. Namun ternyata dari Bappeda Tulungagung, belum bisa memberikan anggaran untuk revitalisasi, karena masih ada program prioritas lainya, seperti perbaikan jalan di Tulungagung.
“Kalau anggaran di kami itu hanya bisa digunakan untuk perbaikan kerusakan ringan. Sedangkan untuk revitalisasi memang membutuhkan anggaran besar,” ungkapnya.
Anggaran pengajuan revitalisasi Pasar Campurdarat Tulungagung mencapai Rp 16 Miliar. Pasalnya, kebakaran yang terjadi membuat puluhan kios terbakar tak tersisa. Sedangkan sampai saat ini,pedagang yang kehilangan kios terpaksa berjualan di tempat penampungan sementara (TPS).