Metaranews.co, Tulungagung- Ratusan warga Tulungagung mengadu ke KPU Tulungagung. Lantaran, nama mereka dicatut oleh partai politik (parpol) sebagai anggota. Nantinya KPU Tulungagung akan memepertemukan antara parpol dengan warga yang namanya dicatut sebagai keanggotaan parpol, (15/11/2022).
Anggota KPU Tulungagung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Much. Arif mengatakan, ratusan nama warga yang dicatut sebagai keanggotaan parpol diketahui setelah pihaknya membuka layanan aduan, pada saat proses pendaftaraan, verifikasi serta penetapan parpol dalam Pemilu 2024 mendatang.
“Dari awal kami membuka layanan aduan, setidaknya sudah ada 145 warga yang namanya tercatut dalam keanggotaan parpol. Mereka bekerja sebagai swasta dan PPPK. Kami memperkirakan akan masih ada warga yang mengadu, mengingat kami membuka layanan aduan hingga 7 Desember 2022 mendatang,” ujarnya.
Arif menjelaskan, nantinya warga yang merasa namanya dicatut sebagai anggota parpol, akan dipertemukan secara langsung dengan parpol yang mencatut. Nantinya warga bisa menyampaikan secara langsung keinginan kepada parpol yang telah mencatut nama mereka sebagai keanggotaan parpol.
“Dari perwakilan parpol juga membuka tangan lebar. Jika nantinya ada warga yang keberatan, pihak parpol juga bersedia menghapus nama mereka dalam keanggotaan parpol,” pungkasnya.