Buron 3 Tahun, Pelaku Perkosaan Siswi di Kediri Akhirnya Diringkus Polisi

Kediri
Caption: Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha. Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Terduga pelaku kasus perkosaan siswi di Kabupaten Kediri berhasil diringkus Satreskrim Polres Kediri. Si terduga pelaku ini sebelumnya berstatus buron polisi.

Adapun terduga pelaku tersebut berinisial MF (34), warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Si terduga pelaku ini sebelumnya melarikan diri ke luar kota sejak tiga tahun lalu, pada tahun 2019.

Bacaan Lainnya

MF kabur setelah memerkosa korban inisial PF, yang saat itu masih berusia 14 tahun, salah satu siswi asal Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.

“Pelaku telah menjadi buronan selama tiga tahun terakhir, hingga akhirnya diringkus di kediamannya saat pulang dari luar kota,” kata Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha, saat dikonfirmasi Metaranews.co, Jumat (17/2/2023).

Rizkika menerangkan, kasus perkosaan ini terjadi pada tahun 2019 lalu.

Peristiwa kelam itu bermula saat pelaku MF ngopi bareng kedua kolega di warung miliknya sekitar pukul 21.00 WIB. Setelahnya MF membujuk korban PF agar mau dijemput keluar rumah.

Ternyata ajakan pelaku MF disetujui korban PF. Namun oleh pelaku korban tidak dibawa ke warung kopi miliknya, malah mengajaknya ke kamar pelaku untuk disetubuhi.

“Korban (telah) mengandung, dan melahirkan anak yang sekarang sudah balita,” papar Rizkika.

Rizkika menuturkan, korban PF sempat mengalami trauma setelah kejadian 2019 lalu.

Setelah tiga tahun berstatus buron, pelaku MF terpantau oleh aparat kepolisian tengah berada di rumahnya. Setelahnya aparat menjemput pelaku, dan menyeretnya ke kantor polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ini tersangka MF telah mendekam di jeruji besi. Atas perbuatannya dia terancam pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Rizkika.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *