Monumen Alun-alun Kota Kediri Dibongkar, Patung Mayor Bismo Akan Digeser ke Seberang Masjid Agung

Patung Mayor Bismo
Caption: Proses pemindahan Patung Mayor Bismo di Alun-alun Kota Kediri, Rabu (14/6/2023). Doc: Dinas PUPR Kota Kediri

Metaranews.co, Kota Kediri – Monumen Mayor Bismo yang terdampak proyek revitalisasi Alun-alun Kota Kediri telah dibongkar sejak Rabu (14/6/2023) kemarin.

Pembongkaran dilakukan dengan menghancurkan bagian tataan monumen. Sedangkan Patung Mayor Bismo saat ini telah dipindahkan sementara ke sisi depan alun-alun.

Bacaan Lainnya

“Sementara kita letakkan di situ dulu, sembari menunggu bagian tataan monumen yang baru selesai dibuat dalam dua minggu ke depan,” jelas Kabid Pengelolahan Lingkungan Hidup DLHKP Kota Kediri, Candra Maharanto, Kamis (15/6/2023).

Candra melanjutkan, pembangunan bagian tataan monumen merupakan prioritas utama dalam proyek revitalisasi Alun-alun Kota Kediri.

Di mana rencananya, lanjut Candra, bagian tataan monumen yang baru itu akan diletakkan tepat di seberang Masjid Agung Kota Kediri.

“Sesuai kesepakatan monumen Mayor Bismo hanya digeser, tepat di depan (sebrang) masjid. Dengan letak patung menghadap agak serong ke selatan,” imbuh Candra.

Sebelumnya, tahap pembongkaran monumen Mayor Bismo tersebut sempat dikhawatirkan oleh masyarakat.

Beberapa masyarakat yang belum mengetahui rencana pergeseran itu mengira Alun-alun Kota Kediri akan kehilangan ikon khasnya, yaitu Patung Mayor Bismo.

Sementara untuk menjawab kekhawatiran masyarakat itu, Pemerhati Kebudayaan di Kediri, Imam Mubarok, angkat bicara.

Mubarok mengatakan, Patung Mayor Bismo sebenarnya belum menjadi Objek Cagar Budaya, melihat usia monumennya yang belum menyentuh 50 tahun.

“Monumen Mayor Bismo ini diresmikan oleh Pangdam VIII Brawijaya Mayor Jenderal TNI Widjoyo Soejono pada 17 Desember 1974,” ungkap Mubarok.

“Kalau dihitung sekarang, sesuai undang-undang tentang cagar budaya, maka monumen ini belum masuk kategori sebagai cagar budaya, karena belum berusia 50 tahun,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mubarok mengatakan, perpindahan monumen itu juga telah sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat yang dilakukan oleh pihak DLHKP dengan DPRD Kota Kediri.

“Ini sudah sesuai dengan hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat), bahwa Monumen Mayor Bismo tetap dipertahankan di Alun-alun Kota Kediri,” tutur Mubarok.

“Jadi masyarakat jangan khawatir, Patung Mayor Bismo bukan dihancurkan, tapi hanya dipindahkan ke sisi sebrang Masjid Agung,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *