Tersangka Baru, Petinggi Kadin Terseret Kasus Korupsi BTS

Tersangka Baru, Petinggi Kadin Terseret Kasus Korupsi BTS (suara.com)
Tersangka Baru, Petinggi Kadin Terseret Kasus Korupsi BTS (suara.com)

Metaranews.co, News – Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) senilai Rp8 triliun, yakni Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki.

Yusrizki yang menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dikabarkan langsung dicopot dari asosiasi pengusaha Indonesia tersebut.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Koordinator Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Yukki Nugrahawan, pasrah dengan adanya kasus ini.

“Kadin Indonesia sebagai organisasi induk dunia usaha yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang, akan selalu menghormati setiap proses penegakan hukum yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Yukki dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023) dikutip Suara.

Ia menyampaikan kepercayaannya kepada aparat penegak hukum dan yakin proses hukum akan berjalan lancar.

“Perlu diketahui bahwa meskipun insiden ini berproses di lembaga penegak hukum, tapi program kerja Komite Tetap Energi Terbarukan akan tetap berjalan dengan baik dan akan terus memperjuangkan kemajuan sektor energi terbarukan di Indonesia,” katanya. 

Sementara, Kadin Indonesia telah menunjuk Dharsono Hartono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan. Dengan demikian, persoalan ini tidak akan mengganggu kinerja Kadin Indonesia.

“Seluruh aktivitas Kadin Indonesia akan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *