Perantau Wajib Tahu, Ini Cara Pindah TPS Lengkap dengan Persyaratannya

Nomor Darurat KPPS
ilustrasi untuk Pemilu 2024 (Freepik)

Metaranews.co, News – Simak cara pindah TPS lengkap dengan persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut. Ulasan ini penting untuk diketahui bagi kalian yang sedang tidak berada di alamat KTP namun ingin tetap memenuhi hak suara kalian.

Adapun, biasanya seseorang tidak bisa mengikuti Pemilu sesuai alamat KTP karena ada pekerjaan atau sedang menempuh pendidikan di luar kota.

Bacaan Lainnya

Jika kamu salah satu di antaranya, tak perlu khawatir. Kamu tetap bisa mengikuti pesta demokrasi dengan menyalurkan suara di Pemilu 2024. Namun tidak selengkap di TPS yang sesuai alamat KTP. Selain itu, kamu juga harus mengurus izin pindah TPS Pemilu 2024 terlebih dahulu. Berikut ini uraiannya.

Tata Cara Mengurus Pindah TPS Pemilu 2024

1. Datang langsung ke tempat pengurusan

Kamu bisa datang ke KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten/Kota, atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten/Kota.

2. Membawa bukti pendukung alasan pindah TPS, contohnya:

  • Surat keterangan rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh pimpinan lembaga rehabilitasi narkoba dan di cap basah.
  • Surat keterangan belajar dari kampus/sekolah/lembaga pendidikan lain yang ditandatangani dan dicap basah.
  • Fotokopi KTP-elektronik dan/atau KK (Kartu Keluarga) terbaru bagi yang beralasan karena pindah domisili.
  • Surat dari BNPB/Kepala Desa/Lurah setempat atau pemberitahuan dari media massa bagi yang tertimpa bencana.
  • Surat tugas/keterangan yang ditandatangani pimpinan instansi/perusahaan dan di cap basah serta fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru.
  • Surat keterangan pendamping dari rumah sakit/layanan kesehatan bersangkutan.
  • Surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan bersangkutan.
  • Surat tugas ditandatangani oleh instansi/perusahaan dan di cap basah.
  • Surat keterangan dari panti sosial/panti rehabilitasi yang ditandatangani oleh pimpinan instansi/perusahaan dan dicap basah.
  • Surat pernyataan dari kepala rutan/kepala lapas bagi yang menjadi tahanan.

3. Membawa dokumen pendukung lainnya jika perlu, seperti:

  • Menunjukkan KTP-el atau KK terbaru.
  • Melampirkan salinan formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar sebagai Pemilih dalam DPT di TPS asal.

4. KPU akan memetakan TPS mana di sekitar tempat tujuan

Pemilih akan masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di TPS domisili.

5. Pemilih diberikan bukti dari KPU berupa formulir A5-Surat Pindah TPS

Bawa dan tunjukan formulir A5 tersebut saat hari pemungutan suara di TPS domisili.

Syarat Mengurus Pindah TPS Pemilu 2024 dengan Batas Terakhir Pengurusan 15 Januari 2024:

  • Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara.
  • Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi.
  • Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi.
  • Menjalani rehabilitasi narkoba.
    Menjadi tahanan di rumah tahanan (Rutan) atau lembaga pemasyarakatan (Lapas), atau terpidana yang sedang menjalani
  • hukuman penjara atau kurungan.
  • Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi.
  • Pindah domisili.
  • Tertimpa bencana alam.
  • Bekerja di luar domisilinya.

Syarat Mengurus Pindah TPS Pemilu 2024 dengan Batas Terakhir Pengurusan 7 Februari 2024:

  • Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara.
  • Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi.
  • Menjadi tahanan di Rutan atau Lapas, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan;
  • Tertimpa bencana alam.

Tempat Mengurus Pindah TPS Pemilu 2024:

KPU menyediakan tiga tempat untuk melakukan pengurusan pindah TPS Pemilu 2024. Di mana saja?

  1. KPU Kabupaten/Kota
  2. Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten/Kota
  3. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten/Kota.
  4. Pengurusan pindah TPS di tiga tempat tersebut dapat dilakukan di kabupaten/kota asal maupun domisili saat ini.

 

 

penulis : adinda

Pos terkait