Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Warga Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), Nurhadji (66), meninggal mendadak usai turun dari kereta api yang dinaikinya dari Jakarta menuju Stasiun Jombang, Selasa (23/1/2024).
Korban diduga meninggal dunia akibat hipertensi dan low back pain yang dialaminya kambuh, hingga akhirnya korban meninggal usai turun di Stasiun Jombang.
Kapolsek Jombang, AKP Soesilo menjelaskan, peristiwa orang meninggal mendadak di stasiun KA Jombang tersebut terjadi pada Selasa (23/1/2024) pukul 5.15 WIB.
Semula, kata Soesilo, salah satu petugas kemanan di stasiun KA Jombang menerima laporan bahwa sekitar pukul 5.06 WIB akan tiba KA Jayakarta Premium tujuan dari Pasar Senen Jakarta menuju ke Surabaya.
“Setelah tiba di stasiun, korban turun pada lajur penyeberangan dua, sekitar pukul 5.15 WIB, korban terlihat berjalan sempoyongan dan langsung terjatuh,” ujar Soesilo.
Mengetahui hal tersebut, pihak keamanan stasiun langsung membawa korban dengan tandu ke ambulans PSC milik Dinkes Kabupaten Jombang.
“Pas di dalam ambulans korban mendapat penanganan pertama oleh petugas medis, dan setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” paparnya.
Kemudian, lanjut Soesilo, korban dipindahkan ke ambulans RSUD Jombang untuk dibawa ke kamar mayat. Setelahnya petugas keamanan stasiun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Jombang.
“Menanggapi laporan itu, anggota Polsek dan tim Inafis Polres Jombang melakukan olah TKP di lokasi kejadian, dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan kerabat korban,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan medis dan keterangan pihak keluarga, diketahui bahwa korban memiliki riwayat hipertensi.
“Dari keluarga korban menginformasikan bahwa korban memiliki riwayat sakit hipertensi dan low back pain. Sedangkan dari hasil pemeriksaan medis pada jasad korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik maupun tanda keracunan, sehingga korban dinyatakan meninggal dunia secara wajar, karena penyakit bawaan,” beber Soesilo.
Kini jasad korban telah dibawa pihak keluarga ke rumah duka, untuk selanjutnya dilakukan proses pemakaman di tempat pemakaman umum tempat tinggal korban.