Gaji ke 13 PNS Cair Hari Ini, Cek Besarannya Untuk Tiap Golongan

Gaji ke 13 PNS
Ilustrasi untuk Gaji ke 13 yang cair (Freepik)

Metaranews.co, News – Kapan gaji ke 13 PNS cair di bulan Juni 2024 ini? Cek ulasannya berikut lengkap dengan besaran golongan yang mendapatkan bonus tersebut.

Gaji ke 13 diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk apresiasi negara terhadap kinerja yang sudah disalurkan oleh para ASN.

Bacaan Lainnya

Dengan diberikannya bonus gaji ke 13 maka harapannya mampu membantu setiap ASN membiayai pendidikan anak dan kebutuhan belanja sekolah.

Penyaluran gaji ke 13 PNS juga bertekatan dengan musim libur sekolah yang mana sekaligus membantu mendorong kegiatan ekonomi masyarakat.

Semua yang terlibat dalam Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan akan mendapat gaji ke 13.

Kecuali bagi mereka yang sedang mengambil cuti di luar tanggungan negara atau sedang bertugas tapi di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun luar negeri yang mana instansi penugas membayar gajinya.

Tata cara pencairan gaji ke 13 harus mengikuti segala ketentuan dan aturan undang-undang yang berlaku.

Adapun sebenarnya gaji ke 13 PNS dijadwalkan akan segera cair sejak hari ini, Senin 3 Juni 2024.

Untuk detail penerima gaji ke 13 PNS 2024 dan besarannya sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 dan juga Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2024.

Dalam dua peraturan tersebut sudah membahas secara lengkap soal besaran hingga golongan gaji ke 13 dan paling awal gaji ke 13 akan mulai dicairkan kepada para penerima setiap golongan awla bulan Juni 2024.

Besaran Gaji ke 13 PNS

Berikut besaran gaji ke 13 yang diterima ASN/PNS 2024 di setiap golongan.

Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural

Ketua: Rp 26.229.000
Wakil ketua: Rp 24.721.200
Sekretaris: Rp 23.420.250
Anggota: Rp 23.420.250

Pegawai Non ASN yang Setingkat Eselon

Eselon I: Rp 20.738.550
Eselon II: Rp 16.262.400
Eselon III: Rp 11.535.300
Eselon IV: Rp 8.844.150

Pegawai Non ASN Instansi Pemerintah dan PTN

1.Jenjang SD/SMP/Sederajat

Masa kerja 10 tahun: Rp 3.571.050
Masa kerja di atas 10 tahun: Rp 3.866.100
Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.210.500

2.SMA/Diploma I/Sederajat

Masa kerja 10 tahun: Rp 4.089.750
Masa kerja di atas 10 tahun: Rp 4.456.200
Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.884.600

3.Diploma II/Diploma III/sederajat

Masa kerja 10 tahun: Rp 4.573.800
Masa kerja di atas 10 tahun: Rp 4.971.750
Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.436.900

4. Strata 1/Diploma IV/sederajat

Masa kerja 10 tahun: Rp.492.550
Masa kerja di atas 10 tahun: Rp 967.150
Masa kerja di atas 20 tahun: Rp6.521.550

5.Strata 2/Strata 3/sederajat

Masa kerja 10 tahun: Rp 6.470.100,00
Masa kerja di atas 10: Rp 6.964.650
Masa di atas 20 tahun: Rp 7.542.150

Pos terkait