Metaranews.co, News – Satu anggota Polri berdinas di Polres Jombang harus mendapatkan perawatan usai mengalami luka bakar di Asrama Polres Mojokerto Kota di Jalan Pahlawan Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024), diduga ada konflik rumah tangga dengan istrinya.
Korban berinisial Briptu RDW (27) warga Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang ini berdinas di Polres Jombang.
Sedangkan istrinya berinisial Briptu FN (28) warga Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang berdinas di Polres Mojokerto Kota. Keduanya keduanya tinggal di asrama polisi.
Saat ini, Polresta Mojokerto masih mendalami dugaan konflik rumah tangga yang terjadi antara dua anggota Polri, Briptu FN (28) dan suaminya Briptu RDW (29).
Adapun dalam kasus ini, FN cekcok dengan RDW. Cekcok itu membuat tubuh RDW terbakar di Asrama Polisi (Aspol) di Kelurahan Miji, Kranggan, pada Sabtu (8/6/2024) pagi.
“Kami saat ini sedang fokus mencari akar masalah dari dugaan konflik ini. Mudah-mudahan konflik antar suami istri ini bisa segera kita atasi,” ucap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri dilansir dari suara.com.
Akibat kejadian ini, Briptu RDW yang bertugas di Polres Jombang mengalami luka bakar hingga 90 persen dan masih dirawat di rumah sakit.
“Korban yang mengalami luka bakar sedang dirawat di RSUD di Mojokerto,” tutupnya.
Sebagai informasi hingga saat ini belum diketahui secara detail apa yang menjadi penyebab peristiwa tersebut. Pihak Polresta Mojokerto masih terus mendalami kasus ini.