Metaranews.co, Kota Blitar – Pada hari pertama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar telah melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sebanyak 4.200 data pemilih di Pilkada 2024.
Untuk diketahui, di Kota Blitar ada 420 sebanyak orang Pantarlih, dan pada hari pertama masing masing Pantarlih berkewajiban melakukan coklit sebanyak 10 Kartu Keluarga (KK).
“Setelah dilantik, masing masing Pantarlih berkewajiban melakukan coklit sebanyak 10 KK. Jadi totalnya di Kota Blitar pada hari pertama data pemilih yang dicoklit sebanyak 4.200 KK,” ujar Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma, Senin (24/6/2024).
Rangga menuturkan, sebanyak 420 anggota Pantarlih yang baru saja dilantik tersebut tersebar di 211 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024 di Kota Blitar.
Sebanyak 420 anggota Pantarlih ini mencoklit sebanyak 120.218 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Pilkada 2024 Kota Blitar, selama satu bulan ke depan mulai tanggal 24 Juni – 24 Juli 2024.
“Ratusan anggota Pantarlih ini bertugas melakukan coklit selama satu bulan ke depan. Honornya masih sama dengan sebelumnya, yaitu Rp 1 juta,” ungkapnya.
Rangga melanjutkan, pihaknya meminta para anggota Pantarlih menggunakan atribut, id card, dan surat tugas saat melakukan coklit di masyarakat.
Selain itu, lanjut Rangga, para anggota Pantarlih juga diminta untuk berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, lurah, RT, dan RW saat hendak terjun ke lapangan.