Metaranews.co, Malang – Jelang akhir Triwulan II 2022, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencatat pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor penerimaan pajak. Pasalnya, PAD itu telah mencapai Rp 201,8 miliar.
Meskipun, belum memenuhi target yang ditetapkan Bapenda Kota Malang pada Triwulan II 2022 ini Rp 223 miliar. Bapenda hanya kurang sekitar Rp 21,2 miliar untuk mencapai target tersebut.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menjelaskan masih ada waktu untuk memenuhi target penerimaan pajak triwulan II sampai akhir bulan Juni ini.
“Awal Juni ini kita sudah membukukan Rp 201,8 milyar. Kami optimis bisa mencapai target,” katanya.
Secara detail, Handi memaparkan pajak restoran telah surplus Rp 11 milyar atau mencapai Rp 40,4 milyar dari target Rp 29,4 milyar. Kemudian pajak parkir juga surplus Rp 478 juta atau mencapai Rp 2,8 milyar dari target Rp 2,4 milyar. Lalu pajak hiburan surplus Rp 200 juta atau mencapai 3,2 milyar dari target Rp 3 milyar.
“Tinggal enam pajak lain yang masih belum mencapai target,” ucapnya.
Sementara itu, capaian penerimaan pajak triwulan I 2022 juga surplus Rp 10 milyar atau mencapai Rp 116 milyar dari target Rp 106 milyar. Sedangkan target penerimaan pajak Kota Malang sepanjang 2022 yakni sebesar Rp 606 milyar.
Handi melanjutkan bahwa total secara keseluruhan, penerimaan pajak Kota Malang pada triwulan I dan II sudah mencapai Rp 317,8 milyar atau 52 persen target pajak 2022.
Dana pajak ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan sarana prasarana Kota Malang. Melalui penerimaan pajak, Kota Malang juga ditargetkan bisa menjadi daerah yang mandiri secara finansial pada 2023.