Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Mojoroto Gelar Razia di Sejumlah Lokasi Vital

Polsek Mojoroto
Caption: Aparat Polsek Mojoroto saat memeriksa pengguna jalan dalam giat razia, Minggu (7/7/2024) dini hari. Doc: Polsek Mojoroto

Metaranews.co, Kota Kediri – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Mojoroto menggelar razia sekaligus penindakan pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik vital yang masuk wilayah hukum Polsek Mojoroto, Kota Kediri, Minggu (7/7/2024) dini hari.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mojoroto, Komisaris Polisi (Kompol) Mukhlason menjelaskan, razia yang berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 02.00 WIB itu dimaksudkan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan.

Bacaan Lainnya

“Ini bagian dari patroli antikerusuhan di wilayah hukum Polsek Mojoroto,” jelas Mukhlason dalam rilis tertulis yang diterima METARA, Minggu (7/7/2024).

Mukhlason melanjutkan, razia yang dilakukan pihaknya ini menyasar dua lokasi, yang notabene termasuk lokasi vital yang masuk wilayah hukum Polsek Mojoroto. Kedua lokasi tersebut yakni Simpang Tiga Gor Joyoboyo dan Simpang Empat Muneng.

“Giat razianya di Jalan Raya Moneng dan Jalan Raung,” ujar Mukhlason.

Menurut Mukhlason, razia kali ini dikhususkan untuk menyasar kendaraan bermotor yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Spektek), mereka yang membawa Bahan Peledak (Handak), Senjata Api (Senpi), dan Narkoba.

“Hasil giat kami mengeluarkan enam lembar tilang, dengan barang bukti kendaraan roda dua sebanyak lima unit, barang bukti STNK satu lembar, dan teguran kepada 47 (pengguna jalan),” paparnya.

Razia kali ini, lanjjut Mukhlason, berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan terkendali.

Pos terkait