Rilis Surat Edaran Resmi, 8 Pegawai KPK Main Judi Online Sebanyak 71 Transaksi

Pegawai KPK Main Judi Online

Metaranews.co, News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para pegawainya untuk tidak bermain judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol).

“KPK dalam hal ini sangat mendukung dan per kemarin kalau saya tidak salah sudah dikeluarkan surat edaran yang ditandatangani oleh saya lupa kalau enggak pimpinan, sekjen, itu terkait larangan bermain judi online dan larangan meminjam dana dari pinjaman online yang ilegal untuk judi online,” jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa pada dasarnya KPK mendukung pemberantasan judi online dan pinjaman online.

“Pada prinsipnya KPK mendukung bahwa judi online itu perbuatan yang merusak sehingga insan KPK didorong untuk bersih dari kegiatan-kegiatan seperti itu,” jelas Tessa.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan delapan pegawainya diduga bermain judi online. Dengan transaksi pada 2023 mencapai Rp 16,8 juta.

“Jadi riilnya untuk 8 orang pegawai KPK selama 2023 hanya sebesar 16,8 juta,” katanya.

Tessa menjelaskan total deposit tahun 2023, yang paling besar adalah sekitar Rp10 juta dengan 71 kali transaksi atau frekuensi deposit.

Sedangkan, kata Tessa, untuk deposit dan yang paling kecil adalah Rp200rb dengan 2 kali transaksi atau frekuensi deposit.

“Dengan total deposit tahun 2023 adalah Rp16.872.500, dengan jumlah frekuensi deposito sebanyak 151 kali,” jelasnya.

Pos terkait