Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan Secara Offline Maupun Online di Kediri Raya

Rokok Ilegal Kediri
Caption: Ilustrasi rokok ilegal. Doc: IG @Bea Cukai Kediri

Metaranews.co, Kota Kediri – Peredaran rokok ilegal tampaknya masih marak terjadi di daerah yang berada di bawah pengawasan Kantor Bea Cukai Kediri, Jawa Timur.

Belum lama ini, dua mobil Bea Cukai Kediri ringsek, terguling saat saling berkejaran dengan kendaraan yang diduga membawa rokok ilegal di Tol Jombang – Mojokerto, Selasa (23/7/2024).

Bacaan Lainnya

Sementara itu, sejumlah warga juga membenarkan bahwa rokok ilegal masih marak beredar. Rokok tanpa berlebel cukai resmi itu terang-terangan dijual baik secara offline maupun online.

Sebut saja Owen, warga asal Kabupaten Kediri ini mengaku sering membeli rokok ilegal karena harganya jauh lebih murah dan mudah didapat.

“Saya bandingkan untuk harganya sih lumayan bisa dibuat jajan. Harganya lebih murah dan ramah di kantong, ketimbang kita harus membeli rokok-rokok yang ada di toko ada cukainya,” kata Owen kepada METARA, Kamis (25/7/2024).

Owen bercerita, durinya mulai menggunakan rokok ilegal bermula dari coba-coba saat nongkrong bersama kawannya.

Karena sering mencoba, ia pun akhirnya merasa nyaman, hingga menjadi kebiasaan membeli rokok-rokok tersebut.

Rokok ilegal itu juga dinilai lebih murah tiga kali lipat ketimbang yang berlebel cukai.

“Kalau menurut saya tiga kali lipat lebih murah. Harganya Rp 90.000 sampai Rp 110.000 per slop isi 10 bungkus, tergantung jenisnya,” jelasnya.

Meski murah, Owen menyebut kualitas rokok ilegal tidak bisa mengalahkan produk rokok yang sudah berlebel cukai.

“Ada (rokok ilegal) yang rasa buah-buahan dan kadnag rasanya tidak menentu. Memang murah, cuma ya itu kekurangannya,” paparnya.

Rokok Ilegal Mudah Didapat

Sebut saja Nunu, warga Kota Kediri, Jawa Timur, mengaku mudah untuk mendapatkan rokok ilegal atau tanpa berlebel cukai di pasaran.

Ia dengan mudah memesan rokok ilegal baik secara offline maupun online.

“Kalau saya beli itu biasanya selain di tempat tongkrongan, saya juga beli online. Jadi di grup-grup Facebook itu banyak dijual (rokok ilegal),” ungkap dia.

“Belinya juga khusus ini tidak ada di toko-toko umum, karena memang ini kan rokoknya ilegal,” tambahnya.

Menurut dia, kebanyakan rokok ilegal itu diedarkan secara personal melalui perantara orang satu ke lainnya.

“Kita langsung chat orangnya. Ketika kita ingin jenis rokok ini, merk ini dan langsung itu bisa COD,” tuturnya.

Kalau untuk pembelian rokok ilegal secara online, ia menyebut bahwa hal tersebut mudah didapatkan melalui media sosial hingga platform toko online.

Seperti halnya media sosial Facebook, sejumlah penjual mendistribusikan rokok ilegal itu dengan cara mengirimkan sebuah postingan secara terang-terangan.

Penjual dan pembeli rokok ilegal saling mengirimkan pesan inbox untuk menyepakati harga hingga melakukan COD.

“Cara tawarnya itu, dia langsung pakai kata-kata tanpa foto seperti ready lur satu slop polosan. Nah, habis itu saya inbox terus dikirim foto rokoknya, akhirnya saya pesan yang rasa ini atau yang polosan atau yang kretek. Terus habis itu sepakat harga kita COD-an,” pungkasnya.

Pos terkait