Metaranews.co, Kota Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menemukan sebanyak 664 pemilih ganda di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur dan wali kota dan wakil wali Kota Kediri, Minggu (11/8/2024).
“Secara nasional kita melakukan analisis kegandaan invalid. Ternyata kita menemukan sejumlah 664 kegandaan pemilih,” kata Nia, seusai menggelar pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Hotel Grand Surya, Minggu (11/8/2024).
Nia mengatakan, rapat koordinasi secara nasional itu dilaksanakan selama lima hari melalui pencocokan Sistem Informasi Data Pemilih (Si Dalih).
Ia menyebut data yang ada di dalam aplikasi Si Dalih itu terdata satu nama sehingga kalau ada nama yang ganda alan terdeteksi.
Terdeteksi sebagian nama ganda itu sama dengan pemilih warga Kabupaten Kediri.
“Selanjutnya pencocokan data dilakukan antara pemilih Kota Kediri dengan Kabupaten Kediri. Pencocokan dilakukan dengan cara operator Kota Kediri bertemu dengan operator Kabupaten Kediri,” jelasnya.
Nia menyampaikan, usai pencocokan data ganda tersebut ditentukan jumlah DPS sebanyak 222.596 pemilih dengan 404 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiga Kecamatan Kota Kediri.