Metaranews.co, News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ruangan Biro Kesra Setdaprov Jatim pada Jumat (16/8/2024).
Berdasarkan informasi yang didapat, penggeledahan tersebut masih terkait kasus Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
Terkait aktivitas KPK itu, Kabiro Kesra Setdaprov Jawa Timur (Jatim), Imam Hidayat angkat bicara. Ia menyebutkan bahwa ada beberapa ruangan yang digeledah.
Adapun menurut penuturannya, ada sejumlah dokumen yang diambil oleh komisi anti-rasuah tersebut.
“Seperti yang disampaikan Pak Pj Gubernur, jadi mereka mengambil data terkait itu (hibah). Kita pada prinsipnya kooperatif, ya kita sampaikan,” ujar Imam dikutip dari suara.com.
Lebih lanjut disebutkan olehnya bahwa dirinya ada ketika KPK melakukan penggeledahan ruangan. Ia juga turut mendampingi penyidik KPK.
Selain mengambil sejumlah dokumen, komisi anti-rasuah juga membawa barang bukti elektronik dari ruangan Biro Kesra Setdaprov Jatim.
Dia menegaskan terbuka dan siap membantu KPK jika masih ada data lain yang diperlukan.
“Kooperatif kita, inisiatif. Mulai tahun kemarin kita memberikan apa yang diminta KPK,” katanya.
Penggeledahan di Biro Kesra terkait penyidikan dugaan korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.