Kepala dan Sekretaris Disdikbud Jombang Dicopot, Buntut Video Viral Asusila di Kantor

Disdikbud Jombang
Caption: Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, saat memberikan keterangan di Disdikbud Jombang, Jumat (23/8/2024). Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Senen, dan Sekretaris Disdikbud Dian Yunitasari dicopot dari jabatannya.

Hal itu buntut video viral tindakan asusila yang terekam CCTV, yang diduga dilakukan keduanya di Kantor Disdikbud Kabupaten Jombang.

Bacaan Lainnya

Kepala Disdikbud Jombang, Senen, diganti dengan Wor Windari yang bertindak sebagai Plh Kepala Disdikbud. Wor Windari merangkap jabatan sebagai Kepala DPMPTSP Jombang.

Sementara Sekretaris Disdikbud Jombang, Dian Yunitasari, diganti dengan Abdul Madjid sebagai Plh Sekretaris Disdikbud Jombang. Abdul Madjid juga merangkap jabatannya sebagai Kabid Ketenagaan Disdikbud Jombang.

Senen dan Dian Yunitasari dibebastugaskan dari pekerjaannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Jombang.

“PP 94 nomor 40 menjelaskan, semua ASN yang sedang dilakukan pemeriksaan dilakukan pembebasan, itu yang saya lakukan di sini, bahwa Kadin Senen dan Sekdin Dian sedang dilakukan pemeriksaan sehingga dibebaskan sementara,” ujar Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, Jumat (23/8/2024).

Sesuai mekanisme, Narutomo menyarankan kepada Senen dan Dian Yunitasari segera menarik laporannya di Direskrimsus Polda Jatim. Sebab, kasus tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Pemeriksaan terkait berita yang viral, itu yang kita dalami sejauh mana permasalahannya, kebenarannya. Kita cari tahu kebenaran jika itu adalah sebuah kesalahan maka akan dilakukan sanski,” jelas Narutomo.

Dalam pemeriksaan itu, lanjut Narutomo, Senen dan Dian Yunitasari beserta keluarganya akan dilibatkan untuk mencari kebenaran.

“Jika ada pernyataan kesalahan secara personal, maka akan kita berikan sanksi,” pungkasnya.

Pos terkait