Tanggapi Putusan MK, KPU Kabupaten Kediri Umumkan Perubahan Syarat Pencalonan di Pilbup Kediri 2024

Foto: press Release pelaksanaan tahapan pendaftaran pasangan calon pasca Putusan MK, Sabtu (24/8/2024). (Anis/metaranews)
Foto: press Release pelaksanaan tahapan pendaftaran pasangan calon pasca Putusan MK, Sabtu (24/8/2024). (Anis/metaranews)

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri secara mengumumkan perubahan syarat pencalonan dalam Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Sabtu (24/8/2024).

Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan pertimbangan hukum Nomor 70/PUU-XXII/2024 atas perubahan Undang-Undang Pilkada 2024 bahwa untuk mengajukan pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kediri 2024 menyatakan syarat minimal suara sah paling sedikit 6,5 persen dari 963.130 suara sah hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri 2024 yaitu sejumlah 62.604 suara.

Bacaan Lainnya

“Itu perubahan dari persyaratan Pilbup Kediri sebelumnya 20 persen dari total perolehan kursi legislatif,” kata Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, saat menggelar press Release pelaksanaan tahapan pendaftaran pasangan calon pasca Putusan MK, Sabtu (24/8/2024).

Nanang menyampaikan, waktu dan tempat pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri yaitu Selasa 27 Agustus 2024 sampai dengan Rabu 28 Agustus 2024, pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Kamis 29 Agustus 2024, pukul 08.00 sampai dengan pukul 23.59 WIB. Tempat di KPU Kabupaten Kediri, Jalan Pamenang No. 1 Katang, Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Lanjut dia, jadwal tahapan tidak ada perubahan, “Tanggal pendaftaran tetep sama kemudian nanti penetapannya tetep sama termasuk nanti di masa kampanye juga sama yang berubah hanya syarat minimal dukungan kemudian batas usia minimal di hitung tahapan penetapannya jadi kami tetep mengacu pada keputusan MK bahwa syarat minimal dihitung saat penetapan pasangan calon,” pungkasnya.

 

NB: Berita iklan KPU Kabupaten Kediri

Pos terkait