4 Tempat Karaoke di Blitar Dirazia Polisi, Pengunjung Dilakukan Tes Urine

Blitar
Caption: Reskoba Polres Blitar Kota merazia empat tempat hiburan malam, Minggu (15/9/2024) malam. Doc: Bahtiar/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Blitar – Sebanyak empat tempat karaoke di Blitar dirazia Polres Blitar Kota, Minggu (15/9/2024).

Keempat karaoke yang dirazia polisi tersebut yakni Markas, Brilian, Jojoo, dan Cafe 39.

Bacaan Lainnya

Dalam razia ini, polisi memfokuskan pada penggunaan obat-obatan terlarang dan Narkotika.

Seluruh pengunjung dan pekerja karaoke pun diwajibkan untuk menjalani tes urin, untuk mengetahui ada tidaknya penggunaan Narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

“Kegiatan semalam merupakan dalam rangka Tumpas Narkoba Semeru 2024, yaitu melakukan pada tempat tempat hiburan yang diduga adanya peredaran maupun pengguna-pengguna Narkoba di tempat-tempat tersebut, untuk meminimalisir adanya peredaran Narkoba di wilayah Blitar,” kata Kasat Resnarkoba Polres Blitar Kota, Iptu Richy Hermawan, Senin (16/9/2024).

Dari keempat tempat hiburan malam tersebut, total ada 42 orang yang dilakukan tes Narkoba. Hasilnya, semua dinyatakan negatif penggunaan obat-obatan terlarang maupun Narkotika.

“Ini merupakan razia yang pertama kita lakukan, dan akan terus kami lakukan razia lagi baik di tempat hiburan atau di tempat-tempat keramaian yang lain,” tegasnya.

Selain akan menyasar tempat hiburan, razia Narkotika ini juga akan digelar ke sejumlah apotik. Langkah ini ditempuh demi mencegah peredaran obat-obatan terlarang di apotik.

“Kemudian di apotik-apotik juga akan kami lakukan razia untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Pos terkait