Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Perumahan Mojoroto Kediri, Motif Faktor Ekonomi

Kediri
Caption: Polisi saat melakukan olah TKP temuan bayi dibalut jaket bekas di kawasan Perumahan Mojoroto Indah, Kota Kediri, Minggu (15/9/2034). Doc: Polsek Mojoroto

Metaranews.co, Kota Kediri – Ibu terduga pelaku pembuang bayi terbungkus jaket bekas yang ditemukan di Perumahan Mojoroto, Kota Kediri, akhirnya ditangkap polisi.

Ibu berinisial FT (37), warga Desa Semen, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, itu berhasil ditangkap pada Kamis (19/9/2024). Adapun bayi tersebut ditemukan warga pada Minggu (15/9/2024) lalu.

Bacaan Lainnya

Penangkapan terduga pelaku tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu Fathur Rozikin.

Menurut Fathur, terduga pelaku tega membuang bayinya sendiri karena faktor ekonomi.

“Iya sudah (tertangkap), sebabnya faktor ekonomi,” kata Fathur saat dikonfirmasi METARA, Jumat (20/9/2024).

Fathur menerangkan, terduga pelaku merasa keberatan apabila harus merawat bayi yang baru saja dilahirkannya tersebut.

Bayi baru lahir itu merupakan anak keempat dari terduga pelaku.

“Karena faktor ekonomi nekat untuk menelantarkan,” jelasnya.

Kasus ini bermula saat air ketuban terduga pelaku pecah dan melahirkan secara mandiri di selokan sekitar tempat kejadian perkara, Jumat (13/9/2024).

Dengan membawa pisau, terduga pelaku memotong ari-ari dan meletakkan bayi berjenis kelamin laki-laki itu di tengah material bangunan rumah kosong, yang berjarak 50 meter dari tempat melahirkan.

Bayi laki-laki itu lantas ditemukan oleh seorang pemulung yang hendak mencari rongsokan dan barang bekas pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Mengetahui hal itu, si pemulung melaporkan ke pihak keamanan perumahan setempat, dan laporan ini diteruskan ke Polres Kediri Kota.

“(Perbuatan terduga pelaku) melanggar pasal perlindungan anak dan penelantaran, ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkas Fathur.

Pos terkait