Metaranews.co, News – Bupati Situbondo Karna Suswandi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Karna Suswandi mendaftarkan permohonan pada Selasa, 17 September 2024. Permohonan itu telah teregister dengan nomor perkara: 92/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
“Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka,” demikian dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Senin (23/9/2024).
Laman SIPP PN Jakarta Selatan tidak menampilkan petitum lengkap permohonan tersebut. Nama hakim tunggal yang akan menangani perkara juga belum dapat ditampilkan.
Sidang perdana perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Sementara itu, KPK melalui Juru Bicara Tessa Mahardhika Sugiarto mengaku belum mendapat informasi mengenai permohonan Praperadilan tersebut.
Hanya saja, terang dia, KPK pasti siap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh tersangka.
“Saya belum terinfo terkait hal tersebut, namun bila benar yang bersangkutan mengajukan gugatan Praperadilan, KPK mempersilakan penggugat menggunakan hak melakukan gugatan Praperadilan dan KPK akan menghadapi serta mengawal prosesnya melalui biro hukum sesuai aturan yang berlaku,” ucap Tessa di Kantornya, Senin.
Ia memastikan proses penyidikan dalam kasus Karna Suswandi telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“KPK bekerja secara profesional dan prosedural, sehingga apa pun yang nanti disajikan di sidang Praperadilan tersebut tentunya akan sesuai dengan prosedur atau aturan hukum yang berlaku,” kata Tessa.
Sebagai informasi, aaat ini KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Pemkab Situbondo serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun 2021-2024.
KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo Eko Prionggo.
Adapun Karna Suswandi hingga kini belum ditahan. Ia kembali mencalonkan diri sebagai bupati dalam Pilkada tahun ini.