Bermula Kenalan di Medsos, Pria Kediri Perkosa 2 Anak di Bawah Umur

Kediri
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Bermula kenalan di media sosial, seorang pria berinisial DSA (20), warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, diduga memerkosa dua anak di bawah umur.

DSA telah diamankan oleh aparat kepolisian. Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, membenarkan penangkapan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Terduga pelaku ini kenal dengan dua korban melalui media sosial. Korban berinisial NA (15) dan N (17), asal Kabupaten Kediri,” kata Fauzy, Kamis (17/10/2024).

Fauzy menuturkan, korban NA dengan terduga pelaku mulai berkenalan di media sosial pada Jumat (24/5/2024).

Terduga pelaku kemudian mendatangi rumah korban untuk dijemput, kemudian diajak jalan-jalan mencari makan.

Berdalih berhenti mengambil paket pesanan di tengah perjalanan, terduga pelaku membawa korban masuk di area persawahan hingga melakukan pemerkosaan.

Kaki korban ditendang, tangannya diikat, hingga diancam menggunakan pisau. Terduga pelaku juga sempat merampas ponsel milik korban.

“Korban kemudian diseret oleh terduga pelaku. Kemudian korban disetubuhi oleh terduga pelaku,” jelasnya.

Sementara untuk korban berinisial N, Fauzy mengungkap pemerkosaan tersebut dilakukan di sebuah indekos di wilayah Kecamatan Pare.

Bermula kenalan di media sosial pada Selasa (8/10/2024), terduga pelaku mengajak korban ke indekos kemudian memaksa korban diajak berhubungan seksual.

“Di tempat kos tersebut terduga pelaku menyetubuhi korban secara paksa. Setelah itu terduga pelaku juga merampas ponsel milik korban,” ungkap Fauzy.

Setelah menerima laporan dan dilakukan penyelidikan, aparat kepolisian akhirnya menangkap terduga pelaku di rumahnya, Senin (14/10/2024).

Terduga pelaku sudah diamankan, ditahan, dan dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Kediri.

“Yang bersangkutan kami amankan di rumahnya,” tutupnya.

Pos terkait