Cara Mutasi Kendaraan Online dengan Mudah, Tanpa Antri di Samsat

Cara Mutasi Kendaraan Online
ilustrasi sepeda motor yang akan dimutasi (Freepik)

Metaranews.co, Otomotif – Simak cara mutasi kendaraan online dengan mudah, tanpa perlu ribet antri di Samsat.

Proses yang dulu memakan waktu dan tenaga kini bisa dilakukan di rumah. Anda tidak perlu mengurus mutasi kendaraan dengan adanya layanan online.

Bacaan Lainnya

Bagaimanapun juga, mutasi kendaraan adalah langkah penting bagi pemilik kendaraan yang pindah domisili, memastikan bahwa data kendaraan selalu terupdate sesuai dengan lokasi baru.

Namun sebelum mengetahui panduan untuk bisa mengurus mutasi kendaraan secara online, ketahui terlebih dahulu apa it mutasi kendaraan.

Apa Itu Mutasi Kendaraan

Mutasi kendaraan adalah proses administrasi untuk memindahkan registrasi kendaraan bermotor dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

Proses ini penting agar data kendaraan selalu terupdate sesuai dengan lokasi pemiliknya.

Mutasi kendaraan biasanya dilakukan ketika pemilik kendaraan berpindah domisili atau tempat tinggal, sehingga perlu mendaftarkan ulang kendaraannya di daerah baru.

Selain itu, mutasi kendaraan juga melibatkan penggantian dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) agar sesuai dengan alamat baru pemilik.

Proses ini memastikan bahwa administrasi kendaraan, termasuk pembayaran pajak, terikat pada domisili pemilik yang baru.

Cara Mutasi Kendaraan Online

Untuk melakukan mutasi kendaraan secara online di Indonesia, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

1.Persiapkan Dokumen-Dokumen Penting:

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi.
    Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.
    Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
    Kuitansi transaksi pembelian kendaraan jika ada.

2.Akses Portal Layanan SAMSAT Online:

  • Kunjungi situs resmi SAMSAT online sesuai dengan daerah Anda.

3.Pilih Layanan Mutasi Kendaraan:

  • Pilih opsi untuk mutasi kendaraan dan ikuti petunjuk yang diberikan.

4.Isi Data Kendaraan:

  • Masukkan data kendaraan Anda sesuai dengan dokumen yang telah disiapkan.

5.Unggah Dokumen-Dokumen:

  • Unggah dokumen yang diperlukan seperti STNK, BPKB, dan KTP.

6.Verifikasi Data:

  • Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar dan lengkap.

7.Pembayaran Biaya Mutasi:

  • Lakukan pembayaran biaya mutasi yang telah ditentukan. Biaya ini bisa bervariasi tergantung daerah dan jenis kendaraan.

8.Konfirmasi Pembayaran:

  • Setelah pembayaran, konfirmasi pembayaran Anda melalui portal.

9.Proses di Kantor SAMSAT:

  • Setelah semua proses online selesai, Anda mungkin perlu mengunjungi kantor SAMSAT untuk verifikasi fisik kendaraan dan pengambilan dokumen baru seperti STNK dan pelat nomor.

Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, Anda dapat menyelesaikan proses ini tanpa harus menghabiskan banyak waktu di kantor SAMSAT.

Pos terkait